19.8 C
East Java

Petani Desa Curahkalong Tuntut Hak Atas Sumber Mata Air Langon

Jember, Jempolindo.id – Petani Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, menuntut haknya atas Sumber Mata Air Langon.

Meski Sumber Mata Air Langon, secara administratif terletak di Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember, namun Petani Desa Curahkalong juga memiliki hak atas air yang berasal dari sumber mata air tersebut.

Menurut Warga Desa Curahkalong Bukhori Ismail, sesuai peta dari Pengamat Pengairan Curahmalang, lahan pertanian seluas 30 hektar memiliki hak atas air dari sumber mata air tersebut.

“Saya sudah ke pengamat Curahmalang, bahwa petani Curahkalong punya hak 30 Ha lebih, atas lahan pertanian di Sumberklopo,” ujar Bukhori kepada media ini, pada Rabu (26/11/2025).

Untuk memperjuangkan haknya, Bukhori, yang juga Sekretaris Desa Curahkalong mencoba berkomunikasi dengan Kades Selodakon, Kades Manggisan dan Kades Darungan.

“Tetapi tetap gak diberi, jawabannya terserah masyarakat,” katanya.

Pada tahun 2024, Petani Dusun Sumberklopo Desa Curahkalong mendapatkan bantuan pipanisasi dari APBD Kabupaten Jember, yang mengalami hambatan dari masyarakat Selodakon, ketika akan mengambil air dari sumber Langon.

“Akhirnya, pipanisasi itu mengambil dari aliran sungai yang ada di dusun Bedahan Jerit, agak jauh ke atasnya,” kata Bukhori.

Kesulitan air pertanian itu, membuat lahan pertanian di Desa Curahkalong menjadi kurang produktif.

“Kami hanya menanam padi saat musim hujan,” katanya.

Untuk itu, Bukhori berharap ada solusi, bagi petani Desa Curahkalong, untuk mendapatkan haknya atas air dari Sumber Langon.

“Kami berharap, Pemkab Jember bisa menjembatani permasalahan ini. Kami hanya ingin mendapatkan hak kami,” tegasnya (#)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img