16.3 C
East Java

Pernyataan Kades Sidomulyo Dinilai Provokatif, Berpotensi Pecah Belah Masyarakat Jember 

JEMBER, JEMPOLINDO.ID – “Siapapun yang mengganggu Gus Fawait (Bupati Jember Muhammad Fawait), akan berhadapan dengan Kepala Desa, setuju Kepala Desa”. Pernyataan Kepala Desa Sidomulyo Kamiludin itu dinilai provokatif dan berpotensi memecah belah masyarakat.

Kamiludin menyampaikan orasinya, dengan berapi api, saat acara Pawai Budaya Ancak Agung, di Alun Alun Kabupaten Jember, pada Sabtu (22/08/2026).

Tampak berdiri dibelakangnya Bupati Jember Muhammad Fawait dan jajaran pejabat Pemkab Jember.

“Kami sadar, ditengah efisiensi anggaran dana desa, ada Bupati Jember yang peduli terhadap pembangunan desa,” ujar Kamil.

Sepertinya, Kamil seolah mengingatkan pikiran publik,  adanya gerakan penolakan terhadap rencana Pemkab Jember berhutang sebesar Rp 786, 573 Miliar kepada PT SMI, yang akan dipergunakan untuk membiayai pembangunan jalan, Penerangan Jalan Umum (PJU), dan Rumah Sakit.

“Dan kami menyakini, pembangunan infrastruktur yang adil dan merata, sebagai urat pembangunan, insyaallah akan menjadikan Jember yang kaya dan raya,” ujarnya.

Sosok yang acapkali dipanggil Mas Kades ini, mengajak mendoakan agar Jember menjadi daerah yang membahagiakan dan mensejahterakan masyarakatnya.

“Siapapun yang mengganggu Gus Fawait (Bupati Jember Muhammad Fawait) harus berhadapan dengan Kepala Desa di Kabupaten Jember, setuju Kepala Desa !?,” katanya.

Pernyataan Kamil ditanggapi serius oleh Koordinator FKMCJ (Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember) Jumantoro, yang dianggap pernyataan provokatif, yang bisa memicu perpecahan masyarakat.

“Kita kaget mendengar seorang kepala desa, yang dengan berapi-api, membela Bupati,” katanya.

Sebagai kepala desa, menurut Jumantoro, seharusnya menjadi pengayom masyarakat, bukan mengeluarkan pernyataan yang terkesan mengancam warga yang mengkritik bupati.

“Mana ada rakyat yang mengganggu bupati? Justru sebaliknya. Rakyat hanya menjalankan haknya untuk mengkritik dan mengawasi pemerintah,” katanya.

Bahkan, yang sering dirasakan rakyat adalah kebijakan Bupati yang dinilai mengganggu kepentingan rakyat, karena tidak berpihak pada kebutuhan rakyat.

“Bupati bukan milik kepala desa. Bupati adalah pejabat publik yang dipilih untuk melayani seluruh rakyat Jember. Karena itu, kritik terhadap bupati bukan gangguan, melainkan bagian dari kontrol publik,” tegasnya.

Kalimat “siapapun yang mengganggu bupati akan berhadapan dengan para kepala desa”, menurut Jumantoro merupakan pernyataan yang bermasalah.

“Pernyataan itu seolah menempatkan kepala desa sebagai barisan pembela kekuasaan yang siap berhadapan dengan rakyat. Ini justru berbahaya bagi demokrasi di tingkat desa,” tandasnya.

Bahkan, teriakan “Allahu Akbar” tidak seharusnya menjadi penguat pernyataan bernada konfrontatif. Kritik dan perbedaan pendapat tidak boleh diposisikan sebagai musuh.

“Kalau ada kebijakan yang dipersoalkan rakyat, jawab dengan data dan argumentasi, bukan dengan ancaman,” katanya.

Sudah sepatutnya, kata Jumantoro, kepala desa seharusnya berdiri bersama rakyat, bukan menjadi pagar kekuasaan.

“Kalau kebijakan bupati memang benar dan berpihak kepada rakyat, jelaskan dan buktikan kepada publik.

Jangan justru mengerahkan simbol kekuasaan untuk menghadapi warga yang sedang menjalankan haknya mengkritik,” tutupnya. (#)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img