Jember _ Jempolindo.id _ Kisah perjuangan berat Bakal Calon Bupati Jember dan Wakil Bupati Jember dari jalur Independen, harus tersungkur karena ketidak berpihakan sistem.
Malam itu, Rabu (17/07/2024) tengah malam, Muhammad Jaddin Wajads, atau akrab disapa Gus Jaddin menghubungi media ini dengan suara bergetar, seolah menahan beban teramat berat.
Betapa tidak, pasangan Cabup Jember Gus Jaddin dan Cawabup Jember Arismaya Parahita itu harus berjuang keras memenuhi standar persyaratan yang berat.
“Maaf mas mengganggu, kami sepertinya gagal memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya diseberang sana.
Pasangan ini diwajibkan memenuhi 167.856 dukungan, yang harus sudah terupload pada pukul 00: 00 WIB, pada Hari Rabu (17/07/2024).
“Sebenarnya hanya tersisa sekira 1800 dukungan yang belum terupload melalui Silon. Kami minta waktu 5 menit saja, namun KPU tak berkenan,” ujarnya dengan suara bergetar.
Padahal, menurut Gus Jaddin dukungan yang sudah berhasil terhimpun mencapai 170 ribu lebih, hanya saja terkendala proses upload yang memang tidak ringan.
“Proses Uploadnya kan memang sering mengalami up down, sehingga proses berjalan lamban,” katanya.
Meski, pihaknya sudah berupa keras agar tahapan upload dukungan berjalan lebih cepat, dengan membentuk relawan lebih banyak.
“Kami sudah berusaha keras, bahkan kami sudah membentuk petugas lapangan ditingkat RW, dengan harapan agar lebih cepat. Namun, masih gak nutut,” keluhnya.
Perbincangan sempat terhenti sejenak, karena Gus Jaddin akan berkoordinasi dengan timnya, jika masih memungkinkan untuk dilanjutkan proses upload dukungan.
Menjelang subuh, sekira pukul 03.00 WIB dinihari, Gus Jaddin kembali menghubungi redaksi, mengabarkan hasil konsultasinya dengan mitranya, yang menyampaikan kabar dari Kabupaten Sukoharjo.
“Saya sudah menghubungi rekan, yang mengabarkan kejadian serupa di Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya.
Calon Bupati Sukoharjo dari jalur Independen, kata Gus Jaddin juga mengalami kasus serupa. Bahkan, masih kurang dari 50 persen.
“Tetapi di Sukoharjo, masih diberi kesempatan untuk memperbaiki kekurangan dukungannya,” katanya.
Gus Jaddin mempertanyakan alasan KPU Jember tidak memberikan keselamatan lagi, sementara kekurangan hanya tinggal 1800 an dukungan.
“Kenapa aturannya berbeda, kok sepertinya tidak ada kebijakan sama sekali dari KPU Jember,” katanya seraya bertanya.
Karenanya, Gus Jaddin tetap akan melakukan konsultasi dengan Bawaslu Jember, untuk memperjuangkan haknya, agar dapat mengikuti Pilkada 2024 mendatang.
“Kan kasihan teman teman yang sudah bekerja keras, dan para pendukung yang sudah memberikan dukungannya kepada kami. Untuk kami akan coba berkoordinasi dengan Bawaslu,” tegasnya.
Pada malam itu juga, Redaksi media ini mencoba menghubungi Komisioner KPU Jember, Hendra Wahyudi yang membenarkan bahwa tahapan verifikasi tahap ke dua, sudah harus berakhir pada Rabu, 17 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.
“Kami hanya melaksanakan ketentuan sebagaimana ditetapkan KPU RI,” ujarnya.
Hendra membenarkan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember dari jalur independen ,masih kurang 1824 dukungan, yang belum terupload melalui sistem informasi pencalonan (Silon).
“Tentu kami tidak berani menabrak aturan, kecuali memang ada petunjuk lain,” pungkasnya. (MR)