Jempolindo.id – SURABAYA : Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Bantuan Keuangan Desa (BK-D) untuk tahap II sebesar Rp14,35 miliar untuk 135 desa. Jika ditambah dengan penyaluran Tahap I pada Juni 2019 sebesar Rp 24,35 miliar untuk 78 desa, maka telah tersalur Rp38,7 miliar atau sekitar 84% dari total alokasi BK-D 2019 yang mencapai Rp45,645 miliar untuk total 247 desa.
Seperti diungkapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam sambutan pembukaan acara Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Desa (BK-Desa) Tahun Anggaran 2019 Tahap II yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi, Kamis (5/9/2019) bahwa sudah 213 Desa yang menerima BK-D.
Khofifah menegaskan, secara simultan Pemprov Jatim berupaya berperan serta dalam memfasilitasi bantuan keuangan termasuk untuk pemerintah desa.
“semoga bantuan dana untuk desa ini bisa digunakan secara maksimal dalam rangka menuju kesejahteraan dan kemandirian desa,” kata Khofifah.
Secara khusus Khofifah menyoroti keberadaan sedikitnya 361 desa tertinggal yang berada di wilayah di Jatim dan mematok target agar keberadaannya pada 2020 bisa naik statusnya.
Upayanya dengan melakukan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna berperan secara serius mengentaskan 361 desa tertinggal itu.
“Tolong semua OPD melakukan intervensi secara spesifik, agar pada 2020 tidak ada lagi desa tertinggal,” ungkap Khofifah.
Meski Khofifah tidak menjelaskan secara detail 361 desa tertinggal, data berasal dari rilis Kementrian Desa Tertinggal (Kemendes).
“Bentuk dan caranya silakan ditentukan sendiri. Sesuaikan dengan kondisi desa yang ditangani,” ucapnya.
Khofifah menyebut 18 kabupaten/kota yang belum menyetor Rencana Induk Pembangunan (RIP).
Khofifah berharap peran Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) kedepan semakin dikembangkan termasuk program Dewi Cemara (Desa Wisata Cerdas Makmur Sejahtera).
Lebih detail Gubernur Jatim menjelaskan penyeluran BK desa untuk tahap II ini ke-10 daerah tersebut terdiri :
- Kabupaten Bangkalan sebesar Rp200 juta untuk 1 desa,
- Kab. Kediri Rp500 juta untuk 2 desa,
- Kab. Bojonegoro Rp4,03 miliar untuk 58 desa,
- Kab. Trenggalek Rp100 juta untuk 1 desa,
- Kab. Jombang Rp1,72 miliar untuk 17 desa,
- Kab. Magetan Rp700 juta untuk 7 desa,
- Kab. Mojokerto Rp400 juta untuk 6 desa,
- Kab. Pasuruan Rp4,9 miliar untuk 32 desa,
- Kab. Tuban Rp800 juta untuk 6 desa dan
- Kab. Tulungagung Rp1 miliar untuk 6 desa.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim Indah Wahyuni mengatakan, BK-D merupakan wujud dukungan atas program Nawa Bhakti Satya melalui Jatim Amanah atau CETTAR. Sumber : Pers Release Pemprov Jatim.