14.6 C
East Java

Pembangunan Rooftop Molor, Pemkab Jember Masih Beri Waktu Kontraktor 

Berita Populer

Loading

Jember, Jempolindo.id – Meski Pembangunan Rooftop di atas lantai gedung Pemkab Jember itu molor, namun Pemkab Jember masih memberi batasan waktu kepada kontraktor pemenang tender untuk menyelesaikannya sampai akhir bulan Desember tahun 2024.

Kepada sejumlah Wartawan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Rahman Anda menjelaskan bahwa pihak kontraktor pelaksana berjanji akan menyelesaikan nya sampai akhir bulan Desember 2024.

“Teman teman (kontraktor pelaksana) berjanji akan menyelesaikannya dalam tiga hingga empat hari lagi,” kata Rahman Anda, pada Jum’at (27/12/2024).

Meski masih diberikan kelonggaran waktu, namun pihak Kontraktor masih akan dikenakan denda yang harus dibayar, karena melewati tenggang waktu batasan akhir masa kontrak.

“Tapi kami masih harus memberlakukan denda,” katanya.

Pembangunan Rooftop itu merupakan satu rangkaian dengan pembangunan Alun Alun Kabupaten Jember, yang diharapkan dapat rampung pada akhir bulan Nopember 2024.

Seperti pernah disebut Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU ASEAN Eng, tujuan pembangunan Rooftop itu agar berguna untuk menyambut tamu, yang dapat menyaksikan keindahan alun alun Jember dari atas gedung Kantor Pemkab Jember.

Seperti tertera papan nama proyek, untuk pembangunannya menelan anggaran sebesar Rp 1,7 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Jember TA 2024, dengan kontraktor pelaksana CV Thanissa Contractors.

Rooftop
Keterangan Gambar: Pembangunan Rooftop Gedung Pemkab Jember

Pihak kontraktor telah mengerjakan proyek tersebut sejak 21 Agustus 2024, dengan melakukan rehab pada bagian yang rusak mulai lantai bagian bawah hingga atas, tanpa merubah bentuk bangunan aslinya. (Slmt)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru