21.1 C
East Java

Pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Jember Rampung, Dana Transfer Pusat Berkurang Rp 270,67 Miliar

Jember, Jempolindo.id – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Kabupaten Jember Tahun 2026 telah rampung.

Dalam pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diketahui terdapat pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp 270,67 Miliar.

Berkurangnya dana transfer tersebut berdampak pada menurunnya proyeksi pendapatan daerah, yang semula Rp 4,9 triliun menjadi Rp 4,5 triliun

Usianya pembahasan tersebut, ditandai dengan Rapat Paripurna DPRD Jember terkait penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Jember 2026, antara pimpinan DPRD dengan Bupati Jember Muhammad Fawait, di ruang paripurna DPRD Jember, Sabtu (27/9/2025) malam.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengucapkan terimakasih atas selesainya pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Jember 2026.

“Ini merupakan hasil kerja keras antara Tim Anggaran Pemkab Jember dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jember,” ujarnya.

Terjadinya pengurangan DAK dan DAU, kata Gus Fawait terjadi bukan hanya di Kabupaten Jember, namun juga terjadi di daerah lainnya.

“Karenanya, kami terus melakukan lobi-lobi kepada Pemerintah Pusat, untuk mencari tambahan anggaran,” katanya.

Salah satu, yang menjadi prioritas, sektor kesehatan yang membutuhkan anggaran cukup besar.

“Sedangkan pembangunan bidang lainnya, tentu akan kita lakukan secara bertahap,” katanya.

Untuk meningkatkan layanan kesehatan itu, diperlukan perbaikan fasilitas kesehatan dengan pemenuhan peralatan kesehatan di RSD dr Soebandi, RSD Kalisat dan RSD Balung.

“Apalagi RSD dr Soebandi menjadi rujukan dari 7 Kabupaten Kota,” katanya.

“Termasuk, upaya menerjunkan tenaga kesehatan ke desa desa, untuk menurunkan AKI dan AKB,” imbuhnya.

KUA-PPAS APBD Kabupaten Jember 2026 Rampung, DPRD Kabupaten Jember Wanti Wanti

Mengutip Rmoljatim.id, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menegaskan, bahwa penurunan dana transfer otomatis menurunkan proyeksi pendapatan APBD.

Pada Tahun 2025, proyeksi pendapatan APBD Kabupaten Jember sebesar Rp 4,9 triliun, sedangkan tahun 2026 turun menjadi Rp 4,5 triliun. Belanja OPD rata-rata juga turun sekitar 30 persen.

“Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer,” jelasnya.

Disisi lain, Halim menyebut, dengan adanya pengurangan dana transfer pusat itu, terdapat sisi positifnya, dengan naiknya proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai Rp 1,4 triliun.

Sedangkan, penerimaan pembiayaan daerah mengalami kenaikan. Dari semula Rp 137,5 miliar bertambah Rp 45 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 182,6 miliar.

Semakin terbatasnya ruang fiskal itu, mendorong DPRD menekankan perlunya kreativitas dan efisiensi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar program-program pembangunan tetap berjalan optimal.

Meski Halim tetap optimis, pembangunan di Kabupaten Jember akan tetap berjalan sesuai dengan harapan rakyat.

“Menang ada pengurangan dana transfer pusat, tetapi ada juga banyak proyek pembangunan yang dibiayai oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menjelaskan penurunan juga terjadi pada Dana Desa, yang berkurang sekitar Rp 53 miliar.

Untuk itu, Widarto meminta Pemkab Jember berhati-hati dalam mengelola APBD, dan lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap APBD 2026 menjadi stimulus untuk meningkatkan pendapatan masyarakat Jember. Dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, angka kemiskinan akan berkurang,” katanya.

Sejalan dengan Visi dan Misi Bupati Jember, menurut Widarto, APBD difokuskan pada pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, serta dukungan sektor pertanian.

“Termasuk, Program prioritas diantaranya beasiswa mahasiswa, insentif guru ngaji, hingga bantuan untuk meningkatkan produktivitas petani,” ujarnya. (Slmt)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img