20.5 C
East Java

Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

JAKARTA, JEMPOLINDO.ID — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra strategis dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berubah.

Kemitraan tersebut dinilai penting untuk menjaga daya saing perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Penegasan tersebut disampaikan Menaker Yassierli usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut Yassierli, hubungan industrial yang kuat tidak cukup hanya mengedepankan keharmonisan, tetapi juga harus mampu membangun kolaborasi yang mendorong kemajuan perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Hubungan industrial harus naik kelas . Tak hanya harmonis, tetapi juga transformatif sehingga pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.

Saat ini, Kemnaker telah menetapkan lima tingkat kematangan hubungan industrial, yaitu Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3 (Harmonis), Level 4 (Proaktif), dan Level 5 (Transformatif).

Yassierli menjelaskan bahwa sebagian besar perusahaan telah berupaya membangun hubungan industrial yang harmonis. Namun, tantangan ke depan menuntut perusahaan dan pekerja bergerak lebih jauh menuju hubungan industrial yang proaktif dan transformatif.

Menurut Yassierli, level transformatif merupakan tingkat kematangan hubungan industrial yang menempatkan pekerja dan perusahaan sebagai mitra strategis dalam mencapai tujuan bersama.

“Pada level ini, hubungan industrial dibangun tidak hanya untuk menjaga keharmonisan, tetapi juga untuk mendorong kemajuan perusahaan, peningkatan produktivitas, dan penciptaan nilai tambah bagi m asyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker juga memberikan tiga fokus perhatian bagi Jasa Raharja guna mendukung terwujudnya hubungan industrial yang lebih proaktif dan transformatif.

Pertama, meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kedua, mempercepat transformasi digital di lingkungan kerja.

Ketiga, memperkuat kontribusi nyata perusahaan bagi bangsa dan negara.

Yassierli berharap PKB yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara konsisten dan menjadi landasan untuk meningkatkan produktivitas perusahaan sekaligus kesejahteraan pekerja.

“Lebih dari itu, PKB ini diharapkan mampu mendorong terciptanya hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga kolaboratif, adaptif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaludin, menyambut baik arahan Menaker dan menegaskan komitmen perusahaan untuk terus membangun lingkungan kerja yang sehat, inklusif, dan kolaboratif.

“PKB ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara perusahaan dan pekerja, membangun budaya kerja yang positif, serta memperkokoh komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia,” kata Awaludin. (Biro Humas Kemnaker)

===================

Ayo dukung Jurnalisme Profesional dengan berdonasi melalui rekening BCA: 2000781234.

Konfirmasi dukungan, WhatsApp: 082244576117

====================

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img