Patuhi Pesan KPK, Perda APBD Jember 2024 Disahkan Tepat Waktu

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Patuhi pesan KPK, melalui Rapat Paripurna DPRD Jember, di Gedung DPRD Jember, ahirnya Perda APBD Jember 2024, disahkan, pada Senin (27/11/2023) Pukul 10.00 WIB malam.

Apbd Jember 2024
Keterangan Foto: Rapat Paripurna Pengesahan APBD Kabupaten Jember TA 2024

Baca juga: BPBD Jember Gandeng  Jurnalis Gagas Media Center   

Pengesahan APBD Jember TA 2024 itu, setelah mendapat persetujuan dari 7 Fraksi DPRD Kabupaten Jember, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.

Pada Pengesahan Perda APBD Tahun 2024 , hadir Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman, Sekretaris Daerah Jember Hadi Sasmito, Kepala OPD terkait, Anggota DPRD Jember, dan segenap undangan lainnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, maka performa APBD Kabupaten Jember pada tahun 2024, mencapai Rp 4,2 Triliun. Sedangkan pendapat mencapai 3,98 Triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2023 sebesar Rp 851 Miliar, pada tahun 2024, naik menjadi Rp 928 Miliar.

Dalam sambutannya Bupati Jember mengucapkan banyak terima kasih atas telah disetujui Perda APBD Tahun 2024.

“Alhamdullilah penetapan APBD ini sudah sesuai regulasi yang berlaku dan berjalan lancar,” ucapnya.

Bupati Jember juga berharap, kedepan agar penggunaan APBD Tahun 2024 lebih effisien dan efektif.

“Sehingga dapat berjalan sesuai dengan apa yang sudah dirancang,” ujarnya.

APBD Jember Sesuai Regulasi

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, sempat mengingatkan , agar Perda APBD Kabupaten Jember Tahun 2024, dapat disahkan sebelum akhir bulan Nopember 2023.

Seperti dirilis media, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Hadi Sasmito, menjelaskan, KPK berpesan bahwa kunci dari pemanfaatan APBD adalah perencanaan yang presisi, sesuai dengan standarisasi dan regulasi yang berlaku.

“Serta kebutuhan pembangunan seperti yang sudah ditetapkan oleh masing masing daerah,” ujar Hadi.

Karenanya, Tim Anggaran Daerah Pemkab Jember bersama Badan Anggaran DPRD Jember, kata Hadi telah melakukan pembahasan secara rinci, sehingga penyusunan APBD Tahun 2024, dapat selesai tepat waktu.

“Karena memang antara Tim Anggaran Daerah dan Badan Anggaran DPRD, sudah sejalan, sehingga pembahasan tidak mengalami hambatan berarti,” ujar Hadi.

Kalaupun terjadi pergeseran Anggaran, kata Hadi, asal masih dalam ruang lingkup OPD yang sama, masih bisa dimaklumi.

“Sehingga pada tahap finalisasi sudah tidak mengalami masalah,” ujar Hadi. (MMT)