Jumantoro: Pupuk Subsidi Dibatasi Alur Distribusi Ruwet Petani Jember Mumet

Tuntut Cabut Permentan No 10 Tahun 2023

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Pupuk Subsidi Dibatasi, Alur Distribusi Ruwet, Petani Jember Mumet, pernyataan itu disampaikan aktivis petani Jumantoro, saat dihubungi Jempolindo melalui jaringan WhatsApp, pada Selasa (28/11/2023) siang.

Baca juga: Patuhi Pesan KPK, Perda APBD Jember 2024 Disahkan Tepat Waktu 

Sementara Ini, alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Jember, Urea 68, 344.321 Kg, Npk 39 378250 Kg. Jumlah itu, masih belum memenuhi kebutuhan pupuk, sehingga menghadapi Musim Hujan (MH), petani banyak yang mengalami kesulitan.

Keruwetan jalur distribusi itu, kata Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jawa Timur Jumantoro, bermula dari pendataan petani, yang mengharuskan nama petani masuk dalam E-RDKK.

“Semula kan mengejar Kartu Tani, tanpa menyalahkan siapapun, sekarang tidak semua petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi,” keluhnya.

Sedangkan, komdisi Kelompok Tani, diakui Jumantoro seperti mati segan hidup tak mau. Sehingga berdampak pada pendataan petani.

“Memang begitu keadaannya, sehingga tidak semua petani bisa mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Alokasi pupuk subsidi, kata Jumantoro, juga tidak seperti dulu, dari 70 Komoditi hanya 9 Komoditi yang mendapatkan alokasi, dari 5 Jenis Pupuk, hanya 2 jenis pupuk.

“Apa tak rowet kalau begini, ya ruwet,” sergahnya.

Keruwetan itu, kata Jumantoro, juga disebabkan Permentan No 10 Tahun 2022. tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Karenanya, untuk mengurai keruwetan itu, kami tuntut agar Permentan itu dicabut,” tegasnya.

Petani Jember Gelar Aksi Tunggal

Untuk memperjuangkan aspirasimya, Jumantoro bahkan rela menggelar aksi tunggal, bersamaan dengan kedatangan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Gedung Graha Sandia, Kawasan Perumahan Semen Indonesia, Kecamatan Merakulak, Tuban, Jawa Timur, pada Kamis (23/11/2023).

Dalam pertemuan antara Menteri Pertanian, Petani dan Penyuluh Pertanian itu, Jumantoro nekat membentangkan spanduk bertuliskan “Cabut Permentan No 10 Tahun 2022, Alokasi Cupet (sedikit), Distribusi Ruwet (Sulit), Petani Mumet (Pisang)”.

Banner itu sempat diturunkan oleh Satpol PP Kabupaten Tuban, karena dianggap mengganggu Kehadiran Mentan Andi Amtan Sulaiman.

“Karena setelah diturunkan, tergeletak begitu saja, maka saya pindah ke lokasi acara,” kata Jumantoro.

Aksi nekatnya itu, sempat mendapatkan peringatan dari Polisi dan Satpol PP setempat, namun tidak menyurutkan semangat pria asal Jelbuk Kabupaten Jember itu, untuk menyuarakan nasib petani.

“Lho, kan saya gak bermaksud demo, hanya banner itu biar bisa dibaca pak Menteri,” tegasnya. (MMT)