15 C
East Java

Ngobrol HAM Bersama Kusbandono

Loading

jempolindo.id- Jember. Gak usah sensi ya, sungguh kami guyonan, Ngopi di Warung, sambil mentertawakan keadaan. Gak bermaksud apa apa, sebatas saling berbagi.

“Sampean iso ngamuk tah ?” Tanyaku

“Yo iso mas, Jancuk iku wis,” jawabnya jelas. Lalu mengalir candaan kami seputar Hak Asasi Manusia.

Siapa sangka Kusbandono (39), pemuda asal Tuban penyandang Difable ini ternyata menyandang gelar Magister Administrasi lulusan Universitas Jember. Ngobrol bersamanya bisa merubah cara pandang orang tentang difable.

“Ojo ngomong HAM muluk muluk lah , cukup sampean lihat alun alun, pendopo kabupaten, gedung DPRD dan perkantoran di jember,” katanya memancing tanya.

Memang kenapa dengan gedung gedung itu? , Aku mengernyitkan dahi.

“Jangan berfikir hanya soal parkir difabel. Bagaimana trotoarnya, bagaimana akses masuk kantornya, memang ada kah penyandang difabel yang bisa naik ke trotoar alun alun dengan nyaman, masuk gedung yang sama sekali tak ramah difabel itu ?,” Dia balik bertanya, seperti tamparan dimukaku.

Inisiatif Perda :
Kusbandono yang berprofesi sebagai wartawan Cendananews.com itu lalu dengan gayanya yang khas difabel, nyrocos bertutur soal penyusunan Perda no 7 th 2016 tentamg perlindungan dan pemenuhan hak hak penyandamg difable.

Perda inisiatif DPRD Jember itu saat masih Raperda, semula disodorkan dewan Jember, lantas dibacanya dengan seksama.

“Isinya copy paste dan sama sekali tidak akomodatif terhadap kepentingan difabel,” katanya berkelakar.

Raperda berisi 214 pasal itu, bersama teman teman Pepenca ( persatuan penyandang cacat) dibongkar habis mulai jam 4 sore sampai pagi.

“Itupun kami lakukan tanpa SK dan imbalan apapun,” kata Ketua Tim Perumus Perbup no 69 th 2017 itu.

Sebentar kami saling pandang untuk saling memahami masing masing. Kusulutkan rokok kegemarannya merk yang sama. Usai menghisap nikmatnya asap, kami mulai berkelakar lagi.

Ketua KoNI Difabelitas Jember itu mulai serius menyoroti , pendidikan, kesehatan, dan ketenaga kerjaan yang dialami difabel.

Menyoal Kesehatan :
Soal kesehatan peduli difabel selama ini yang terlihat masih layanan BPJS. Mantan aktivis PMII ini memandang pelayanan kesehatan sama sekali belum ada kepedulian.

” Sederhana saja, sampean coba main ke rumah sakit atau puskesma lihat pelayanan loket terlalu tertinggi,” katanya sambil menyedot rokok kreteknya.

Lalu melanjutkan bertuturnya, soal Petugas kesehatan menurut Kusbandiono, petugas kesehatan belum tahu cara tangani difabel disamping Prosedur penanganan belum ada.

“Mereka seharusnya mengajak kami untuk bicara soal cara penganan difabel,” Sergah Kusbandiono.

Menyoal Pendidikan :
Dibidang Pendidikan, tidak semua difabel bisa masuk negeri, rata rata pendidik jember belum mampu tangani difabel.

Semangat regulasi, uu 8 th 2016 ttg difabelitas dan Perda no 7 tahun 2106 itu kan Semangatnya inklusi, tidak membedakan antara difabel dan non difabel.
“Setiap sd negeri harus menerima penyandang difabel tanpa terkecuali. Faktanya belum ada implementasi” kata Kusbandiono.

Menyoal Pekerjaan :
Akses pekerjaan di Jember juga dicermatinya. Menurutnya masih jauh ketentuan perundangan yang berlaku. Berdasar undang undang seharusnya satu persen setiap perusahaan.

“Pegawai Pemkab penyandang difabel hanya dua, satpol pp dan bagian keuangan.Lembaga non pemerintahan masih , IKIP PGRI, percetakann Surabaya 45, alfamart mangli yang mengakses, itupun gak banyak,” keluhnya.

Lalu pembicaraan kami ahiri bersamaan dengan sedotan terahir rokok kretek kami.
“Yang pasti perjuangan ngawal difabel gak akan ada ahirnya,” pungkasnya. (#)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img