JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Seorang siswi kelas 3 SMP Negeri di Jember menjadi korban kekerasan seksual, yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya sendiri, IS (37), warga Jember.
Kejahatan ini berlangsung selama lebih dari satu tahun, sejak ibu korban bekerja ke luar negeri, sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Kasus ini terungkap setelah tante korban, merasa curiga dengan perubahan sikap keponakannya.
Pada tanggal 13 Desember 2025, ia mengajak korban jalan-jalan hingga malam dan menginap di rumahnya.
Namun, di tengah malam, korban menangis dan meminta diantar pulang karena mendapat ancaman dari IS.
“Korban awalnya tidak mau bicara, tetapi setiap pertanyaan saya dijawab dengan ‘iya’. Saya bertanya apakah ayah tirinya pernah mengajak berhubungan seks, dan itu diakui oleh korban,” ujar tante korban, saat ditemui dirumahnya, pada Kamis (15/1/2026).
Setelah mendapat pengakuan korban, keluarga segera berkumpul dan mendiskusikan tindakan yang harus diambil.
Pada 15 Desember 2025, mereka melaporkan kasus ini ke Mapolres Jember. Pelaku akhirnya diamankan polisi pada malam tahun baru.
“Pelaku sudah ditangkap. Saat ini, kami terus memantau kondisi keponakan kami, yang enggan sekolah dan merasa malu bertemu teman-temannya,” tambah perempuan itu.
Pendampingan Hukum untuk Korban
Korban kini mendapat pendampingan hukum dari M. Khoiron Kisan SH, dan Silva Dwi Lestari SH, dalam naungan Yayasan Bantuan Hukum Satu Rumah.
Melalui kuasa hukumnya, menjelaskan bahwa korban mengaku kekerasan seksual pertama kali terjadi di sebuah penginapan, setelah mengantar ibunya ke Bandara Juanda untuk berangkat sebagai TKW.
“Sebelumnya, saat ibu masih di rumah, sudah ada percobaan, tetapi tidak sampai terjadi. Setelah ibu berangkat, pelaku mulai melakukannya,” ujar Silva.
Mereka menegaskan komitmen untuk mendampingi korban hingga pelaku dihukum setimpal.
“Pelaku adalah ayah tiri yang seharusnya melindungi, justru merenggut masa depan anak. Kami akan mengawal kasus ini hingga pelaku mendapat hukuman maksimal,” tegas Silva.
Imbauan untuk Masyarakat
Kasus ini mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi anak dari potensi kekerasan, terutama dalam situasi dimana orang tua tidak berada di rumah.
Masyarakat diharapkan lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan berani melaporkan dugaan kekerasan kepada pihak berwajib. (#)
Pewarta: Selamet Hariyadi
Editor: Miftahul Rachman





