Minlok Percepat Penanganan Stunting di Jember 

Loading

Jember _ Jempolindo.id_ DP3AKB Kabupaten Jember bersama TP PKK Kabupaten, dan Mitra kerja, menggelar Kegiatan Mini Lokakarya (Minlok ) Kecamatan, diantaranya di Kecamatan Mumbulsari, Tempurejo, Jenggawah, Ambulu dan Wuluhan. Pada Selasa (12/09/2023).

Minlok
Peserta Mini Lokakarya di Kabupaten Jember

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Jember Terus Naik, dari Minus 2,98 Persen Hingga Menjadi 4,53 Persen 

Peserta yang menghadiri kegiatan Minlok itu diantaranya Muspika (Camat, Danramil dan Kapolsek), Kepala Puskesmas, Koordinator PKB, PKB dan Pengolah Data, TP PKK Kecamatan, TPPS Desa, Kepala KUA, 2 orang Pendamping dari DP3AKB, dan 2 orang TA Perwakilan BKKBN

Melalui Plt Kepala DP3AKB Kabupaten Jember Poerwahjoedi, menjelaskan bahwa pada saat Minlok, dilakukan evaluasi kinerja Kader TPK dalam melakukan Pendampingan pada Catin (Calon Pengantin), Bumil (Ibu Hamil), Bufas dan Balita.

Selain itu, kata Poerwahjoedi juga dilakukan mekanisme Pendampingan Kolaboratif TPPS Kecamatan, Evaluasi Kualitatif Pendampingan terhadap target sasaran, Diskusi dan menyusun rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan Kader TPK dalam 1 bulan kedepan.

Kegiatan tersebut, kata Poerwahjoedi sesuai dengan intruksi Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting

“Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan,” terangnya.

Kata Poerwahjoedi, kagiatan itu Juga merujuk pada intruksi Bupati Jember, yang bersandar pada Peraturan Bupati Jember NO 49 Tahuj 2021, Tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Jember.

“Semoga dengan adanya kegiatan semacam ini mampu menumbuhkan kesadaran Masyarakat melalui TP. PKK dengan Kader Kadernya tentang penyebab terjadinya Stunting,” pungkas Poerwahjoedi. (Anas/MR)

Table of Contents