24.3 C
East Java

Memahami LDII: Mengurai Fakta di Balik Stigma Sosial

Malang, Jempolindo.id – Pembahasan tentang LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) selalu menarik karena namanya kerap muncul dalam percakapan masyarakat, terutama terkait kegiatan dakwah dan dinamika sosial umat Islam.

LDII
Keterangan Gambar: Logo LDII

Meski demikian, tidak semua orang benar-benar memahami bagaimana LDII beraktivitas dan berinteraksi di lingkungannya.

Banyak pandangan yang terbentuk bukan dari pengalaman langsung, melainkan dari informasi media sosial, internet, atau cerita orang lain yang belum tentu akurat.

Melalui rangkaian wawancara dengan beberapa responden, artikel ini mencoba menggambarkan bagaimana masyarakat mengenal LDII, memahami munculnya stigma yang beredar, serta pentingnya menjaga prasangka baik dan ukhuwah Islamiyah dalam kehidupan bermasyarakat.

Minimnya Informasi Masyarakat

Mengenal LDII atau Lembaga Dakwah Islam Indonesia bukanlah hal yang asing bagi masyarakat.

Nama organisasi ini kerap muncul dalam berbagai perbincangan, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan dakwah dan dinamika sosial umat Islam.

Namun, meskipun sering terdengar, tidak semua orang benar-benar memahami bagaimana LDII menjalankan aktivitasnya secara langsung.

Berdasarkan hasil wawancara, sebagian besar responden mengaku pernah mendengar tentang LDII, tetapi pemahaman mereka masih bersifat umum.

Ada yang mengenalnya sebagai organisasi dakwah yang aktif dalam pengajian dan kegiatan sosial, ada pula yang memandangnya sebagai komunitas keagamaan seperti NU atau Muhammadiyah.

Informasi tersebut umumnya diperoleh dari media sosial, internet, televisi, dan cerita orang lain, bukan dari keterlibatan atau pengalaman langsung.

Mayoritas responden juga menyatakan belum pernah mengikuti atau menyaksikan secara langsung kegiatan LDII di lingkungan mereka.

Bahkan, di beberapa wilayah, keberadaan LDII dinilai tidak terlalu menonjol karena jumlah pengikutnya relatif sedikit.

Kondisi ini membuat persepsi masyarakat lebih banyak dibentuk oleh informasi sekunder yang berpotensi mengandung bias atau framing tertentu.

Stigma Tentang LDII

Salah satu stigma yang paling sering muncul adalah anggapan bahwa orang non- LDII tidak diperbolehkan sholat di masjid LDII, bahkan disertai isu bahwa masjid akan dipel setelah digunakan orang luar.

Namun, menurut penjelasan warga LDII sendiri, hal tersebut bukan bentuk diskriminasi.

Kejadian yang terjadi lebih disebabkan oleh kebetulan waktu, yaitu bertepatan dengan jadwal pembersihan masjid.

Ketika ada orang non-LDII sedang melaksanakan sholat, kegiatan pembersihan justru ditunda sebagai bentuk penghormatan agar tidak mengganggu kekhusyukan ibadah.

Dalam menyikapi stigma negatif, pihak LDII menunjukkan sikap tenang dan terbuka. Mereka tidak merespons dengan kemarahan, tetapi memilih menjelaskan melalui tabayun serta menerima kritik dengan lapang dada.

Kesalah Pahaman

Bagi mereka, kesalahpahaman adalah hal yang wajar, terutama ketika informasi berasal dari luar dan tidak berdasarkan pengalaman langsung.

Para responden pun menilai bahwa stigma yang beredar sering kali muncul akibat kurangnya pemahaman dan ketimpangan informasi.

Mereka mengaku belum pernah menyaksikan langsung perilaku eksklusif sebagaimana yang sering diberitakan.

Oleh karena itu, sikap yang ditunjukkan cenderung netral: tidak mudah percaya, namun juga tidak serta-merta menghakimi.

Secara umum, persepsi masyarakat terhadap LDII berada pada posisi moderat.

Mereka mengenal, tetapi belum memahami secara mendalam.

Inilah yang menyebabkan opini publik mudah dipengaruhi oleh isu yang berkembang di media sosial.

Imbauan Menjaga Prasangka

Maka dari itu, penting untuk tetap bersikap objektif serta tidak terburu-buru menerima informasi yang belum terverifikasi.

Sebagai bagian dari umat Islam yang hidup dalam keberagaman organisasi keagamaan, sudah sepatutnya kita menjaga prasangka baik (husnuzan) dan memperkuat sikap saling menghormati.

Perbedaan cara berdakwah tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menjauh, melainkan menjadi ruang belajar untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan menjaga keharmonisan sosial.

Dengan sikap terbuka, bijak, dan saling memahami, perbedaan dapat menjadi kekuatan dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang damai.

Fungsi Organisasi Islam

Bahwa organisasi dalam Islam merupakan sarana kolektif untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dan memperkuat ukhuwah Islamiyah (Rahman, 2019; Hidayat, 2020).

Eksistensi dan persepsi masyarakat terhadap organisasi seperti LDII sangat dipengaruhi oleh transparansi, keterlibatan sosial, serta komunikasi yang baik dalam lingkungan masyarakat (Nurhasanah, 2018; Mulyono, 2021).

Konsep ukhuwah Islamiyah menjadi dasar penting dalam membangun toleransi internal umat Islam serta mengurangi stereotip negatif antarorganisasi (Syarif, 2017; Fadilah, 2019).

Selain itu, maqashid syariah sebagai tujuan utama syariat Islam mendorong dakwah sosial yang berorientasi pada kemaslahatan umat dan mempermudah penerimaan organisasi Islam oleh masyarakat (Syafii, 2016; Amalia, 2020).

Dengan demikian, hubungan sosial keagamaan yang harmonis dapat terwujud melalui pemahaman yang objektif, keterbukaan informasi, dan dialog yang baik sesuai prinsip rahmatan lil ’alamin (Yusuf, 2018).

Menjaga Ukhuwah

Walaupun Islam memiliki perbedaan dalam alirannya, pada hakikatnya kita tetap bersaudara dalam satu ikatan keimanan.

Allah menegaskan, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara…” (QS. Al-Hujurat: 10), yang menjadi dasar bahwa persatuan dan saling menghormati adalah kewajiban bersama.

Rasulullah ﷺ juga mengingatkan, “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim yang lain; ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya disakiti” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalil-dalil ini menunjukkan bahwa perbedaan tidak seharusnya menimbulkan jarak, tetapi menjadi ruang untuk saling memahami, bertabayun, dan memperkuat ukhuwah Islamiyah.

Dengan menjaga prasangka baik, berkomunikasi secara bijak, dan menghormati keberagaman di antara umat, kita dapat mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang harmonis serta membawa kemaslahatan bersama. (#)

  • Artikel Pendidikan Agama Islam ini ditulis oleh Mahasiswa Fakultas Pertanian Fakultas Pertanian, Jurusan Agroekoteknologi Universitas Brawijaya Malang.
  • Masing masing penulis, diantaranya:
  1. Kirana Anggara Kasih
  2. Diva Jaya Airlangga
  3. Fery lukmansyah
  4. Satria Arga Maulana
  5. Dewi Santika Inoue
  6. Indana Rayya Kamila.
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img