Masa Pendukung Caleg DPRRI PAN Kepung Balai Desa Yosorati 

Loading

Jember _ Jemlolindo.id _ Sekira 100 massa aksi pendukung Caleg DPRRI dari PAN, H Abdussalam, keping Balai Desa Yosorati Kecamatan Sumberbaru, Jember, hingga pukul 02.00, WIB Sabtu (02/03/2024) dini hari.

Baca juga: Rekapitulasi Ulang Pemilu 2024 di Kecamatan Sumberbaru Kisruh 

Dari vidio amatir yang beredar, massa aksi itu, sudah mulai memanas, berteriak – teriak sambil mengeluarkan umpatan.

“Hei mana PPK, mana, keluar,” teriak salah seorang dari massa aksi itu.

Partai Golkar juga tak luput kena semprot,

hingga terdengar umpatan yang kurang pantas.

‘hei Golkar, mana, anjing, setan,” umpat salah seorang diantara kerumunan masa itu.

Pendukung Caleg DPRRI PAN itu, melarang kotak suara dibawa dari Sumberbaru menuju KPU Jember yang sedang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan suara di Hotel Aston Jember.

Ditengara, konflik itu bermula dari Rekomendasi Bawaslu Jember, untuk membuka kotak suara, atas laporan Timses Caleg DPRRI Partai Golkar, nomor urut 1, M Nur Purnamasidi, yang suaranya diduga kecolongan dari Caleg DPRRI Partai Golkar, nomor urut 4 Dwi Priyo Atmojo

Kebijakan Bawaslu Jember itu telah berdampak pada tergerusnya suara Caleg DPRRI PAN, Abdussalam, yang terancam tidak lolos, karena suaranya malah berkurang. Sedangkan suara Partai Gerindra malah bertambah.

Caleg DPRRI
Ketua DPD PAN Jember H Abdussalam

Pernyataan itu disampaikan Caleg DPRRI PAN Abdussalam, kepada media ini, sesaat setelah masa membubarkan diri.

“Sebagai peserta pemilu kami merasa dirugikan, karena suara kami yang semula sekitar 10 ribuan, justru menjadi 6 ribuan,” katanya.

Untuk itu, kata Salam, menjadi kewajiban kader PAN untuk mempertahankan apa yang menjadi haknya.

“Kami harus bertahan agar jangan sampai suara kami hilang begitu saja,” ucapnya.

Ditengah masa yang terus memanas, KPU Jember Ahmad Susanto dan Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim, menjumpai aksi masa, untuk menyelesaikan masalah.

Hingga dicapai kesepakatan, untuk membawa kotak yang berisi dokumen hasil penghitungan suara, yang sempat tertahan.

Abdussalam, yang juga Ketua DPD PAN Jember itu, menjelaskan bahwa setelah ada kesepakatan antara KPU, Bawaslu dan pihak terkait, maka massa membubarkan diri.

“Kami memperkenankan kotak suara, untuk dibawa ke KPU Jember,” ujarnya.

Namun, kata Salam, dengan catatan akan dilakukan penghitungan suara ulang, sebagaimana telah disepakati.

“Dan suara PAN harus kembali seperti sediakala,” ujarnya.

Pantauan media ini, hingga masa membubarkan diri, tampak aparat keamanan, TNI Polisi, masih berjaga jaga di lokasi. (MMT)