Konflik Tanah Kuburan Tragedi Nenek Tiah Di Desa Tugusari Berakhir Damai

Loading

Jember _ Jempplindo.id _ Konflik tanah kuburan, yang bermula dibongkarmya pemakaman Almarhumah Nenek Tiah, di Dusun Krajan Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, berahir damai.

Baca Juga: Masa Pendukung Caleg DPRRI PAN Kepung Balai Desa Yosorati  

Kesepakatan damai itu, berlangsung di Balai Desa Tugusari, yang dimediasi oleh Kepala Desa Tugusari Ahmad Khoiri, tertuang diatas selembar Surat Pernyataan bermaterai, yang ditanda tangani kedua belah pihak, pada Sabtu (02/03/2024) siang.

Konflik Tanah Kuburan
Kades Tugusari Akhmad Khoiri

Hadir dalam kesempatan damai itu, diantaranya Kepala Desa Tugusari Ahmad Khoiri, Pihak SA yang semula mengklaim sebagai pemilik, dan Sumilah, sebagai ahli waris Nenek Tiah.

Menurut Kepala Desa Tugusari Ahmad Khoiri, setelah dilakukan perundingan, antara kedua belah pihak, yang disaksikan oleh Aparat Kepolisian dan Anggota Koramil Bangsalsari, serta pihak – pihak terkait, maka telah dicapai kesepakatan berrsama.

“Alhamdulillah, sudah dicapai kesepakatan, pihak pertama, yakni SA, sanggup memberikan tanah kuburan itu, untuk selanjutnya dikelola oleh Ahli waris,” kata Khoiri.

Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan, antara kedua belah pihak, Sibuk Arifin, sebagai pembeli merasa telah membeli sebidang tanah, dari ahli Waris Nenek Tiah, bernama Siha, berikut tanah kuburan yang ada didalamnya.

“Saya tidak membeli kuburan, namun lahan yang kosong jangan diisi lagi (red: kuburan),” kata Sinul,

menjelaskan kronologi terjadinya jual beli tanah tersebut, saat musyarawah.

Istri Sinul Arifin, yang juga hadir pada saat berlangsungnya musyawarah, menjelaskan bahwa sebenarnya pihaknya tidak mempermasalahkan, Almarhumah Nenek Tiah dikuburkan dilahan tersebut.

“Seandainya, minta agar (Nenek Tiah) akan dimakamkan disitu, ya gak apa apa ditaruh disitu,” ujarnya.

Kendati dirinya juga sudah menyampaikan kepada pihak keluarga agar jangan ada lagi jenazah dikuburkan ditempat tersebut.

“Ketika ada pihak keluarga yang menghubungi suami saya, sudah bilang, asal jangan ditambah lagi,” tambahnya.

Dia juga tidak mengerti, mengapa kejadian itu menjadi viral di media sosial, padahal dirinya merasa tidak menyebar kepada siapapun.

“Saya gak tahu kenapa menyebar di medsos, padahal kan kami tidak menyebarkan kepada siapapun,” katanya.

Kapolsek Bangsalsari Iptu Joko Sumargo, yang turut hadir pada saat mediasi itu, menjelaskan dihadapan para pihak, bahwa dirinya menghendaki agar tidak terjadi konflik.

“Musyawarah ini bertujuan untuk mencari solusi, bukan untuk menyebabkan masalah,” katanya.

Kronologi Kejadian Konflik Tanah Kuburan

Sebelumnya dikabarkan, Kejadian menyedihkan, makam almarhumah Nenek Tiah alias Bu Supaji, Warga Dusun Krajan Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, yang baru beberapa jam dikubur, terpaksa harus dibongkar kembali, pada Sabtu (24/02/2024) siang.

Menurut kerabatnya, Nenek Ti’a, meninggal pada hari Jum’at (23/02/2024) sekira pukul 21.00 WIB, Karena usianya sudah sepuh.

Atas kesepakatan pihak keluarga, jenazah Almarhum Nenek Tiah, baru dimakamkan pada ke esokan harinya, Sabtu (24/02/2024) pukul 07.00 WIB pagi.

Namun, pada hari yang sama, sekira pukul 13.00 WIB, selang 8 jam dari pemakamannya, dengan sangat terpaksa makam Almarhumah Nenek Tiah, dibongkar kembali, untuk dipindahkan ke tempat lainnya, yang hanya berjarak sekira 100 m.

Pembongkaran itu, menurut informasi yang dihimpun media ini, gegara komplain dari seseorang bernama SA, yang mengklaim sebagai pemilik tanah kuburan itu.

SA diketahui adalah mantan Kepala Desa Tugusari, yang merasa keberatan tanah yang diklaim miliknya, dijadikan pemakaman Nenek Tiah.

Mendapati kubur Almarhumah Nenek Tiah dibongkar, Keponakan Nenek itu bernama Suari alias Pak Mis, merasa keberatan.

“Tanah ini adalah milik Pak Jemina, mungkin oleh anak cucunya ada yang dijual kepada pak lurah (Mantan Kepala Desa Tugusari),” tutur Suari, dalam Bahasa Madura.

Namun, tanah yang dijual, menurut Suari hanya tanah seluas tempat rumah Sedangkan yang sebelah selatan tidak ikut terjual.

“Karena memang kuburan dari Pak Jemina, kakek kami, diantaranya juga ada lebih dari 30 kuburan lainnya,” katanya.

Suari tidak mengerti, apa alasannya tanah kuburan itu Ikut terjual.

“Ya, saya tidak tahu mengapa tanah kuburan katanya kok ikut terjual,” keluhnya.

Akibat dibongkarnya Kuburan Almarhumah Nenek Tiah, Suari merasa dipermalukan.

“Saya tidak terima, saudara saya dibuat pameran (dipermalukan) dihadapan banyak orang,” tegasnya.

Ditanya, apakah ada kaitannya dengan Politik Pilkades ?, Suari tidak menjawab dengan tegas.

“Ya tidak tahu, kenapa kok mempermasalahkan kuburan,” ujarnya.

Atas kejadian itu, kabarnya pihak keluarga telah menempuh jalur hukum, dengan melaporkan SA ke Polsek Bangsalsari, esok hari Minggu (25/02/2024). (MMT)