Ambulu – Jember – Jempol. “…….Saya bersumpah akan memenuhi tugas sebagai anggota pemungutan suara sesuai dengan peraturan perundang – udangan….. tidak akan tunduk pada tekanan….. “

Sumpah itu diucapkan atas nama Tuhan Yang Maha Esa saat PPK Kecamatan Ambulu mengukuhkan sejumlah 341 Ketua Kelompok Penyelenggaraa Pemungutan Suara (KPPS) se Kecamatan Ambulu – Jember. Senin (1/4/19)
Menurut Camat Ambulu Sutarman, keberadaan KPPS merupakan ujung tombak suksesnya pelaksanaan pemungutan suara yang akan digelar serentak pada 17 April 2019. Pembentukan KPPS dapat dikatakan sebagai tahapan mendekati akhir setiap pelaksanaan pemilu. Mereka adalah penyelenggara pemilihan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Di setiap TPS dibutuhkan sebanyak tujuh KPPS dengan tugas yang berbeda.


“Pelantikan sebenarnya 341 TPS kali 7 petugas, hanya saja karena tempat yang terbatas hanya dilantik petugas sejumlah TPS. Saya berharap petugas KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga dapat menghasilkan proses demokrasi ini dengan lebih baik,” katanya.
Jumlah TPS
Menurut Ketua PPK Kecamatan Ambulu Noval, jumlah TPS untuk Pemilu 17 April 2019 lebih banyak dibanding dengan Pemilihan Gubernur Jawa Timur ‘2016, yang semula 194 TPS menjadi 341 TPS.


“Penambahan TPS itu juga merupakan upaya mempersingkat waktu pemilih melakukan pencoblosan lima kartu suara, yang bisa membutuhkan waktu sekitar 10 menit,” katanya.
POLRI, TNI, Satpol PP Siap Amankan
Hadapai pelaksanaan seluruh tahapan pemilu 2019, Menurut Kapolsek Ambulu AKP Sugeng akan menerjunkan 32 personil terdiri dari Polsek Ambulu , TNI, Satpol PP dan Linmas untuk amankan seluruh TPS se Kecamatan Ambulu.
Petugas keamanan akan melakukan antisipasi segala kemungkinan terjadinya konflik, termasuk pengamanan kotak suara.
“Untuk wilayah Ambulu masuk dalam status aman. Saya himbau kepada suluruh masyarakat agar bersama – sama menciptakan situasi yang kondusif,” tegasnya. (Sgt)