JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember mendorong optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan untuk mengatasi konflik pertanahan yang masih kompleks.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto S.S., menyatakan masalah pertanahan masih menjadi persoalan serius baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan.
Widarto menyoroti bahwa konflik tanah sering kali muncul akibat ketidakcermatan dalam proses administrasi, mulai dari tingkat desa.
Beberapa kasus bahkan menunjukkan adanya penerbitan lebih dari satu sertifikat pada bidang tanah yang sama, sehingga memicu sengketa berkepanjangan.
“Banyak persoalan muncul meskipun tanah sudah memiliki akta jual beli atau sertifikat resmi. Misalnya, ada kasus bidang tanah tertukar antar pemilik yang berpotensi menimbulkan masalah hukum serius,” jelas Widarto.
Ia mengungkapkan contoh konkret melalui temuan sekitar 70 bidang tanah bermasalah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 di salah satu desa di Jember.
Kesalahan penunjukan bidang tanah tersebut menyebabkan kepemilikan tidak sesuai dan meningkatkan risiko ketika tanah dijadikan jaminan utang.
Untuk mencegah meluasnya konflik, DPRD bersama pemerintah daerah mendorong penguatan Posbakum.
Pemerintah Kabupaten Jember telah memiliki payung hukum berupa peraturan daerah tentang bantuan hukum bagi warga miskin serta surat edaran Bupati untuk mempercepat pembentukan Posbakum.
“Pos bantuan hukum ini harus menjadi jembatan bagi masyarakat desa, terutama yang kurang mampu, untuk mendapatkan konsultasi dan pendampingan hukum gratis,” tegas Widarto.
Menurutnya, persoalan hukum di desa tidak hanya terbatas pada sengketa waris atau tanah, tetapi juga mencakup kasus pidana ringan yang sering menjerat warga tanpa pemahaman hukum yang memadai. Kendala akses dan biaya pengacara yang mahal sering menghalangi masyarakat miskin dalam mencari keadilan.
Widarto mengakui bahwa layanan Posbakum belum berjalan maksimal di seluruh 248 desa dan kelurahan di Jember karena keterbatasan anggaran. Namun, ia menegaskan pentingnya mengoptimalkan posko tersebut.
Beberapa wilayah seperti Kelurahan Kaliwates telah mulai menjalankan layanan ini.
“Harapannya, dengan niat baik dan komitmen bersama, Posbakum desa bisa benar-benar hadir dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Widarto. (#)
- Pewarta: Selamet Hariyadi
- Editor: Miftahul Rachman





