JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Komisi A DPRD Kabupaten Jember seriusi penanganan darurat sampah, dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Jember, pada Selasa (05/05/2026).
Tempat Pengolahan Akhir (TPA) yang berada di Pakusari, kondisinya sudah kian memperihatinkan, bahkan telah menjadi tumpukan menggunung, sehingga mengganggu saluran irigasi pertanian milik warga.
Akibatnya, sekitar 10 hektar lahan pertanian milik warga yang berada di sekitar lokasi TPA Pakusari, mengalami gagal panen, karena tercemari sampah dan kesulitan irigasi.
Untuk itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Budi Wicaksono, meminta Pemkab Jember mengedepankan penanganan TPA Pakusari, agar lebih optimal.
“Dalam menyelesaikan permasalahan sampah ini, kami ingin fokus agar mendahulukan penanganan TPA Pakusari,” katanya.
Diantaranya, dengan membuat saluran irigasi, pagar kawasan TPA, sarana resapan air, dan optimalisasi peralatan.
“Mungkin minggu depan, kita akan agendakan untuk sidak, untuk mengetahui lebih jauh, permasalahan yang ada,” katanya.
Legislator Partai NasDem itu juga meminta agar toko toko berjaringan tidak lagi menggunakan kantong plastik.
“Kan sudah ada surat edaran Bupati Jember, kenapa kok masih mbandel,” katanya.
Tabroni: Masalah Sampah Sudah Krusial
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember Tabroni, menilai situasi di Kabupaten Jember, sudah mengalami kondisi darurat sampah.
“Ini sebenarnya sudah krusial, sudah harus segera dilakukan eksekusi, apalagi ada surat dari Kementerian,” katanya.
Selama ini, di TPA Pakusari hanya ditumpuk tanpa dikelola dengan benar, sehingga menyebabkan masalah polusi bau, dan mengganggu lahan pertanian.
“Kita mendorong Komisi A, agar segera dilakukan tindakan,” tegasnya.
Legislator PDIP ini, menegaskan perlu adanya inovasi pengolahan sampah, agar bisa dimanfaatkan menjadi bahan baku yang bernilai ekonomis, seperti menjadi bahan baku padat, semen, BBM dan produk lainnya.
“Sebenarnya bisa bekerjasama dengan perusahaan yang ada di Jember, PT Imasco kan mau itu, menjadikan sampah sebagai bahan baku semen,” katanya.
Menyesuaikan Anggaran
Sedangkan Kepala DPRKPLH Kabupaten Jember Jupriono, menjelaskan bahwa alokasi APBD Kabupaten Jember, hanya sebesar 4 Miliar.
“Untuk penanganan sampah perlu dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Jupri, menyebut penanganan sampah Dapur MBG, yang sudah dilakukan pembinaan.
“Bagi yang tidak melakukan pengelolaan sampah, akan dilakukan pengawasan,” ujarnya.
Termasuk pelaku usaha lain, dari berbagai sektor, perusahaan industri dan perumahan.
“Kita akan jalankan sebagaimana tertuang dalam Perda tentang sampah,” tegasnya. (#)





