JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Puluhan nelayan asal Puger memenuhi Ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jumat (29/5/2026) siang.
Bukan membawa hasil tangkapan laut, mereka justru datang dengan keluhan pahit, sulitnya mendapatkan solar bersubsidi.
Sebagian nelayan duduk rapat di kursi merah, sementara lainnya berdiri di sudut ruangan sembari menunggu giliran bicara.
Kegelisahan yang sama menyatukan mereka: biaya melaut membengkak karena terpaksa membeli solar non-subsidi.
Pertemuan itu dihadiri Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, Sekretaris Komisi D Indi Naidha, dan anggota Komisi B Suharto.
Di hadapan para legislator, nelayan menyoroti rumitnya syarat pembelian solar subsidi.
Rumitnya Rantai Administrasi
Salah satu kendala terbesar adalah belum semua nelayan kecil memiliki barcode pembelian BBM subsidi untuk melaut.
“Nelayan kecil kesulitan melaut karena belum semua punya barcode solar subsidi,” ujar seorang nelayan dalam pertemuan itu.
Tak hanya barcode, mereka juga mengeluhkan tumpukan dokumen administrasi yang wajib dipenuhi.
Mulai dari Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, Surat Tanda Bukti Lapor Keberangkatan dan Kedatangan (STBLKK), hingga berbagai dokumen kapal lainnya.
Menurut para nelayan, panjangnya rantai birokrasi ini justru membebani nelayan kecil dengan keterbatasan ekonomi.
“Kami ingin di Puger itu lengkap,” kata Ketua Kelompok Nelayan Mutiara Laut Selatan, Mohamad Rian Hafiq Yuki, mewakili rekan-rekannya.
Tanggapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember
Menanggapi keluhan nelayan itu, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menilai persoalan administrasi nelayan perlu mendapat perhatian serius. Ia mendorong pemerintah untuk segera mempermudah perizinan agar aktivitas melaut tidak terus terhambat.
“Nelayan jangan terus dibebani prosedur yang rumit. Persoalan administrasi harus dipermudah supaya mereka bisa fokus melaut,” tegas Widarto. (#)





