Jelang Lebaran, Bupati Jember Hendy Bakal Tindak Tegas Pelanggaran Larangan Mudik dan Prokes

Larangan Mudik dan Prokes
Bupati Hendy Siswanto saat memimpin apel kesiapan Hari Raya Idul fitri 1442 H di Polres Jember (Foto : Humas Pemkab Jember)

Loading

Jember_ Jempol – Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan, pihaknya bersama aparat gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan lainnya akan menindak tegas setiap pelanggaran larangan mudik dan prokes (protokol kesehatan) tanpa terkecuali. Pernyataan itu disampaikan Bupati Hendy saat  apel kesiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Polres Jember, Rabu (5/5/2021).

Terutama, diperkirakan kerumunan menjelang lebaran atau Idul Fitri, pusat perbelanjaan di Kabupaten Jember dapat dipastikan terjadi peningkatan jumlah pengunjung. Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, Bupati Jember Hendy Siswanto akan menerapan protokol kesehatan dipusat perbelanjaan.

“Yang datang ke pusat belanja mohon izin nanti kami atur, kalau bersama-sama akan diatur bergantian masuk, jika pengunjung sudah penuh jangan masuk,” ujar Hendy.

Bupati Hendy  meminta,  pengelola pusat pembelanjaan menyediakan fasilitas tempat tunggu sementara, untuk para pengunjung yang datang, agar tidak terjadi penumpukan jumlah pengunjung. Pihak berwajib tak segan untuk melakukan pembubaran, jika masih terdapat kerumunanan di pusat perbelanjaan.

“Jangan sampai nanti kalau tidak bisa masuk di biarkan numpuk di luar, itu pun dibubarkan nanti,” ujarnya.

Pengetatan prokes ini, bertujuan demi keselamatan pengunjung dan masyarakat agar terhindar dari paparan virus corona. Bupati meminta, demi keselamatan bersama agar segenap masyarakat kabupaten jember saling mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Demi nyawa saudara kita, kalau tidak sayang ya tidak dilakukan,” sambungnya.

Bupati Kabupaten Jember itu juga selalu mengingatkan pada warganya agar tidak abai dan meremehkan ancaman penyebaran Virus Corona.

“Ribuan orang mati di India. Saya sendiri mengalami hal itu. Dan adik saya meninggal karena virus ini,” ujarnya.

Hendy juga memaparkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember tentang prediksi arus mudik lebaran tahun ini.

Berdasarkan data yang dikantonginya, sekitar 81 juta orang di seluruh Indonesia akan bergerak apabila mudik lebaran tahun ini diizinkan pemerintah. Bahkan walaupun dilarang mudik, Meski dilarang, diperkirakan masih ada 17,5 juta orang yang memaksa akan melakukan perjalanan mudik.

“Kasus Covid-19 harus kita waspadai dan jangan lengah, contoh India. Di sana sekitar 400 ribu kasus perhari dan sekitar 3.500 orang meninggal perhari,” tegasnya. (wildan)

Table of Contents