20.3 C
East Java

Santriwati Hamil Tanpa Suami, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Dijemput Polisi Usai Salat Id

PEKALONGAN, JEMPOLINDO.ID — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan menjemput seorang kiai berinisial H, pengasuh salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Rabu pagi (27/5/2026).

Penjemputan yang dilakukan tepat setelah pelaksanaan salat Iduladha tersebut terkait dugaan kasus kekerasan seksual terhadap salah seorang santriwati hingga melahirkan.

Kasus ini mencuat setelah korban, seorang santriwati berinisial F (22), dilaporkan melahirkan seorang bayi tanpa memiliki suami yang sah.

Peristiwa tersebut sempat mengejutkan pihak keluarga dan warga sekitar yang sebelumnya tidak mengetahui kondisi kehamilan korban.

Kronologi Penjemputan Terduga Pelaku

Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, petugas kepolisian mendatangi lingkungan ponpes tak lama setelah jemaah selesai melaksanakan salat Id.

Langkah cepat ini diambil guna mengantisipasi kegaduhan sekaligus mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

“Iya, tadi pagi setelah salat Id ada beberapa petugas (polisi) yang datang dan membawa Pak Kiai. Suasana sempat ramai karena warga kaget,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi kejadian, Rabu (27/5).

Penyelidikan Intensif oleh Kepolisian

Kapolres Pekalongan (atau pejabat humas yang berwenang) membenarkan adanya upaya pengamanan terhadap pengasuh ponpes tersebut.

Saat ini, yang bersangkutan statusnya masih sebagai saksi terlapor dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pekalongan.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pengasuh ponpes di wilayah Karangdadap untuk keperluan penyelidikan. Kami bergerak berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual,” jelas perwakilan Polres Pekalongan dalam keterangan resminya.

Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.

Saat ini, polisi juga tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi lain, termasuk pihak keluarga dan tim medis yang membantu persalinan korban, guna mengungkap fakta hukum yang sebenarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada dugaan Pengasuh Padepokan melakukan kekerasan seksual kepada 25 santriwati. Meski, yang berani memberikan kesaksian hanya 6 santri. (#)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img