GMNI Jember Bersama Warga Paseban Sepakat Tolak Tambang

Loading

Jember _ jempolindo.id _ Panjang Umur Perjuangan. DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember bersama seluruh elemen masyarakat Paseban Kecamatan Kencong Kabupaten Jember sepakat tolak tambang.

Melalui siaran persnya, Ketua DPC GMNI Jember Dyno Suryandoni menegaskan, sejak tahun 2008, selama 12 tahun Warga Desa Paseban bersikukuh tolak tambang dan tambak di atas kawasan pertanian milik warga.

“Kami sudah lakukan sosialisasi dan diskusi tentang bahayanya tambang dan tambak di kawasan Paseban,” tegas Dyno.

Kini insiden tolak tambang terjadi lagi, Jumat, 17 Desember 2020, warga Paseban mengusung pos yang diduga milik PT. PT AGTIKA DWISEJAHTERA (ADS), sebuah perusahaan swasta yang dicurigai berencana melakukan penambangan pasir besi di Paseban.

Dyno menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu yang beredar dan berpotensi memecah belah.

“Kami mendukung perjuangan masyarakat paseban yang selama 12 tahun ini konsisten menolak upaya kegiatan pertambangan oleh PT. ADS di desa paseban, meskipun terjadi gejolak di masyarakat akibat beredarnya surat izin tambang dari PT. ADS serta pendirian posko semi permanen, kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi isu yang beredar, yang berpotensi memecah belah perjuangan masyarakat,” katanya.

Dyno berharap masyarakat tetap solid, bersatu dengan satu tujuan menolak tambang pasir besi dan tambak di desa Paseban, karena berpotensi merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat serta tidak akan tercipta tatanan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan tujuan berdirinya bangsa ini.

“Kami Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, bersama elemen tolak tambang, mengecam tindakan PT, ADS yang tetap bersikukuh menguasai tanah pesisir Paseban sebagai wilayah pertambangan sehingga mengusik ketenangan masyarakat desa Paseban, dan mengabaikan pemerintah desa sebagai representasi negara dengan tidak memberitahukan rencana izin pertambangan,” tandasnya.

Berdasar informasi yang dihimpun, terjadi upaya pecah belah masyarakat kontra tambang oleh oknum tidak bertanggung jawab, melalui penyebaran hoax dan pemelintiran isu, yang berakibat pada polarisasi sikap masyarakat Paseban.

“Isunya yang dikembangkan 75% masyarakat Paseban menghendaki adanya tambang yang diduga dilakukan pihak tambang dengan dasar surat izin yang itu pun tidak jelas adanya,” ucap Dyno.

Akibatnya, kata Dyno, masyarakat Paseban terpecah menjadi 3, yaitu masyarakat yang menolak keras adanya tambang dan tambak, masyarakat yang menolak tambang namun sepakat adanya tambak, dan masyarakat yang menyetujui adanya tambak dan tambang.

Menurut Gatot Priyanto ketua aliansi masyarakat peduli lingkungan desa Paseban, AMPEL (Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan), Perangkat Desa dan GMNI Jember berusaha meyakinkan masyarakat atas dampak aktivitas pertambangan, memperkuat kembali solidaritas perlawanan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta penolakan terhadap tambang dan tambak yang ada di desa Paseban.

“Mulai tahun 2008 masyarakat Paseban yang tergabung pada AMPEL dengan gigih menolak secara tegas adanya tambang dan tambak di desa Paseban hingga detik ini” ujar Gatot Priyanto.

Pernyataan Gatot menegaskan kembali bahwa masyarakat Paseban tidak menerima kedatangan perusahaan untuk menambang dan juga membuka tambak di daerahnya.

Gatot berharap semua elemen yang tergabung dalam tolak tambang tetap solid.

“Saya harap pemerintah desa, masyarakat dan mahasiswa GMNI dapat saling menguatkan untuk tetap menolak tambang dan tambak di desa paseban” ucap Gatot priyanto. (*)

Table of Contents