17.5 C
East Java

Fraksi PDI Perjuangan Jember Desak KUA-PPAS Segera Diputus, Edi Cahyo Purnomo: Perbedaan Pendapat Utang 786 M Jangan Hambat APBD

JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember mendesak Dewan segera memutuskan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum pembahasan anggaran memasuki tahap berikutnya.

Fraksi PDI Perjuangan menilai polemik rencana pinjaman daerah senilai Rp786 miliar tidak boleh menjadi penghambat proses legislasi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menyampaikan bahwa sejumlah komisi DPRD saat ini sudah masuk dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). Namun, lanjutnya, KUA-PPAS untuk 2027 justru belum juga mendapat keputusan final.

“Padahal, sesuai arahan tenaga ahli beberapa waktu lalu, posisi pembahasan KUA-PPAS itu dua minggu pascapenyerahan berkas. Mari kita tertib mengikuti alur yang sudah ada,” ujar Edi yang akrab disapa Ipung di ruang fraksi DPRD Jember, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Edi, percepatan pembahasan menjadi krusial setelah Pemerintah Kabupaten Jember menerima hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Timur melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/450/013/2026. Surat itu berisi catatan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menegaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan bukan lantas menjadi alasan untuk mengabaikan evaluasi gubernur. Edi menilai, sejumlah catatan dalam evaluasi itu tetap harus dijadikan bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan anggaran ke depan.

Di sisi lain, Edi meminta DPRD segera mengambil sikap tegas terhadap rencana pinjaman daerah. Baginya, perbedaan pandangan antar-fraksi adalah hal yang wajar dalam proses politik dan tidak seharusnya membuat pembahasan KUA-PPAS berlarut-larut.

“Kalau soal pinjaman belum ada titik temu, putuskan saja. Kalau ditolak, pemerintah tinggal merevisi rancangan. Kalau disetujui, pembahasan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Jangan sampai KUA-PPAS yang tertunda hanya karena masalah ini,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan sendiri secara tegas menyatakan tetap menolak rencana pinjaman daerah tersebut. Namun, Edi tidak mempersoalkan bila fraksi lain mengambil sikap berbeda.

“Setiap fraksi punya hak bicara dan menyampaikan pendapat. Kalau mau mendukung, silakan saja,” ujarnya.

Edi menekankan, keputusan terkait pinjaman dan kelanjutan pembahasan KUA-PPAS harus segera dipisahkan. Dengan begitu, perbedaan sikap soal utang tidak akan menyandera seluruh proses penyusunan APBD 2027. (#)

Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img