JEMBER, JEMPOLINDO.ID — Dua anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menyoroti anggaran pencetakan stiker penerima bantuan sosial yang mencapai Rp2,8 miliar dalam Perubahan APBD 2026.
Mereka menilai anggaran itu terlalu besar dan meminta Pemkab Jember melakukan efisiensi.
Wahyu Prayudi Nugroho (Nuki) dan Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, menyampaikan usulan itu dalam rapat dengar pendapat pembahasan KUPA-PPAS, Selasa (18/8/2026). Keduanya sepakat agar stiker tidak lagi dibedakan berdasarkan jenis program bantuan.
Nuki mengusulkan satu jenis stiker dengan kode batang (barcode) sebagai solusi sederhana untuk menandai penerima bansos sekaligus menekan biaya pencetakan.
“Jadi satu bisa. Yang urgensi ini sebenarnya barcode-nya,” tegas Nuki.
Indi Naidha juga mempertanyakan jumlah stiker yang direncanakan. Menurutnya, tidak seluruh 2,6 juta penduduk Jember berhak menerima bansos sehingga pencetakan stiker untuk semua warga dinilai tidak tepat sasaran.
“Penduduk Jember 2,6 juta, kan tidak semua miskin. Tidak mungkin dikasih stiker semua,” ujar Indi.
Pemkab Jember mengalokasikan Rp2,8 miliar untuk mencetak 703 ribu stiker penerima bansos dengan rincian:
- 398 ribu stiker Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Rp1,592 miliar
- 210 ribu stiker penerima Universal Health Coverage (UHC): Rp840 juta
- 95 ribu stiker Program Keluarga Harapan (PKH): Rp380 juta
Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman, membela kebijakan tersebut. Ia menyebut stiker diperlukan untuk memudahkan identifikasi penerima bansos di lapangan. Usulan itu muncul setelah petugas BPS menemukan warga yang mengaku tidak pernah atau lupa menerima bantuan.
“Jadi nantinya kita tempeli rumah-rumah penerima bantuan,” jelas Helmi.
Namun, DPRD menilai anggaran itu masih bisa diefisienkan melalui penyederhanaan jenis stiker dan optimalisasi teknologi barcode. Pembahasan lebih lanjut akan berlanjut dalam rapat-rapat berikutnya. (#)





