Ditanya Permasalahan Tanah Kas Desa BPD Banjarsari Mengaku Tidak Tahu

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Tanda – tanda Pemerintahan Desa yang Kekuasannya terpusat pada Kepala Desa tampak kuat terjadi di desa Banjarsari Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember.

Usai digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) Banjarsari, tentang permohonan Tempat Pemakaman Umum.(TPU) dan Lapangan Olah Raga, Rabu (10/02/2021) ditanya wartawan permasalahan tanah kas desa,  Ketua Badan Perwakilan Desa.(BPD) Banjarsari Abdul Muhid mengaku tidak tahu.

“Tidak tahu, dulu tahu tapi sekarang saya lupa,” katanya terbata – bata.

Sementara Perwakilan Tokoh Pemuda Banjarsari Eko Supriyadi menyanyangkan sikap ketua BPD yang tidak tahu tentang data desanya.

“Pemerintahan desa itu kan BPD dan Kades, kalau BPD nya tidak tahu terus mau tanya sama siapa ?,” Sesal Eko.

Ketika Eko bertanya kepada Camat Bangsalsari Murtadlo yang turut serta dalam.Musdes, kata Eko, Camat Bangsalsari menyarankan bertanya langsung kepada Pj Kades Sundari Widiastutik SH.

“Ini kan forum musdes, mengapa semua berbelit – belit, pemerintah desa kan sudah punya datanya, ditanya tentang perdes tentang tanah kas desa ada apa tidak saja  masak semua bilang gak tahu, aneh,” sergah Eko.

Eko kesal memperhatikan sikap Camat Bangsalsari yang terkesan menggiring opini pembahasan Musdes hanya ke arah permasalahan TPU dan Lapangan.

“Padahal kan kuburan dan lapangan yang dimohon merupakan TKD, kalau tidak tahu bagaimana terus, dampaknya kan berpenharuh kepada pengurangan pendapatan desa,” tandasnya.

Sedangkan Camat Bangsalsari Murtadlo saat digelarnya Musdes sempat mengambil alih pimpinan rapat dari BPD untuk mengarahkan berlangsung nya Musdes.

“Kita fokus dulu pada permasalahan, kalau mau mengikuti aturan, ya kalau tidak bisa diarahkan ya mau gimana lagi,” kata Mustadlo. (Nuruddin)

 

Table of Contents