Dima Akhyar Memilih Komitmen Perjuangan Rakyat Melalui Penguatan Partai Politik

Loading

Jember_Jempol. Sebagai Bakal Calon Bupati Jember 2020 – 2025, Dima Akhyar yang mendaftar melalui PDI Perjuangan, bersama 10  Bakal Calon Lainnya, diberi kesempatan menyampaikan komitmennya di hadapan pengurus DPC PDI Perjuangan Jember, Sabtu (28/12).

Mengawali pernyataan komitmen politiknya, Dima memilih  Komitmen pada Rakyat sebagai komitmen prioritas.

“Vox populi vox dei, suara rakyat suara Tuhan, Tersirat dan tersurat menunjukkan posisi utama rakyat dalam  negara demokrasi,” katanya.

Kredo (keyakinan)  itu, menurut mantas Panwaskab Jember itu, juga dituangkan   dalam  konstitusi dasar negara, bab 1, pasal 1 ayat 2 “Negara berdasar kedaulatan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”.

“Atas dasar itu semua pemimpin pemerintahan wajib menjadikan rakyat sebagai  ultimate concern (kepentingan utama) dalam  kebijakan dan programnya,” tegasnya.

Pria yang mengaku mengagumi Bung Karno itu, menegaskan bahwa Bung Karno sudah memberikan landasan nikai, sebagaimana dimaksud dalam Tri Sakti.  Konsep nilai yang berkeinginan  mewujudkan masyarakat   sejahtera dan jaya  melalui  implementasi  kedaulatan rakyat dalam  politik, ekonomi dan budaya.

“Ringkasnya, komitmen itu diwujudkan dalam   program  yang dilandasi  politik anggaran yang antara  pro poor (pro kalangan miskin),” tegasnya.

Sesuai dengan isi pada Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945 bahwa Indonesia menganut sistem multi partai yaitu sistem yang pada pemilihan kepala negara atau pemilihan wakil-wakil rakyatnya dengan melalui pemilihan umum yang diikuti oleh banyak partai.

“Karenanya posisi partai politik menjadi penting sebagai alat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” katanya.

Dima juga menyebut  Partai merupakan  pilar ke-4 dalam  negara demokrasi.  Pemerintah atau penguasa berkepentingan agar pilar ini kuat  supaya   kedaulatan rakyat dapat  terlaksana dengan  baik.

“Penguatan pilar ini akan dilakukan secara kuantitatif maupun kualitatif;
Secara  kuantitatif dengan  bertambahnya kursi, secara  kualitatif dengan  peran parpol yang  dapat  sepenuhnya menjadi jembatan kehendak rakyat yang wajib diwujudkan  pemerintah,” pungkasnya. (*)

Table of Contents