JAKARTA, JEMPOLINDO.ID – Seorang tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend atau akrab disapa Mama Yasinta, melaporkan dugaan eksploitasi terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026).
Pelaporan itu terkait penggunaan rekaman dirinya tanpa izin dalam film dokumenter berjudul Pesta Babi.
Mama Sinta Kecewa
Mama Yasinta mengaku kecewa karena tidak pernah dimintai persetujuan untuk pengambilan gambar maupun dilibatkan dalam proses produksi film tersebut.
Ia bahkan baru mengetahui keberadaan film itu pada 8 April 2026 setelah diajak menonton oleh orang lain.
“Kami tidak pernah memberikan izin. Saya merasa dirugikan secara pribadi karena rekaman saya dipakai tanpa sepengetahuan saya,” ujar Mama Yasinta.
Minta Pemutaran Film Pesta Babi Dihentikan
Kuasa hukumnya, TS Hamonangan, menyatakan bahwa laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan eksploitasi personal yang merugikan kliennya secara moril dan materiel.
“Proses produksi hingga distribusi film ini tidak pernah melibatkan klien kami. Ini bentuk eksploitasi atas identitas dan hak personal,” tegas Hamonangan.
Selain melaporkan pihak produksi, Mama Yasinta juga mendesak agar pemutaran film Pesta Babi dihentikan sementara sembari menunggu proses hukum yang berjalan.
Ia berharap kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum terkait perlindungan hak masyarakat adat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak produksi film Pesta Babi belum memberikan keterangan resmi.
Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan kajian awal untuk menentukan langkah penyidikan lebih lanjut. (#)





