Beli Tunai, Gunawan Motor Jember Tak Kunjung Kirim Sepeda Motornya

jempolindo, jember, gunawan motor jember, beli tunai, sepeda motor
Konsumen Dealer Gunawan Motor Jember

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Konsumen yang merasa sudah beli tunai, namun unit sepeda motor yang sudah dibelinya tak kunjung dikirim. Hal itu dikeluhkan konsumen Dealer Gunawan Motor Jember,  Nurul Firda Agustin, melalui ayahnya Nurholis, ketika di temui di rumahnya, beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa dirinya sudah membayar sekitar Rp. 24.800.000 untuk pembelian satu unit motor jenis Vario 150 cc.

Pembayaran uang pembelian sepeda motor itu, dilakukan  di kantor Gunawan motor dan di terima oleh salah satu karyawan Gunawan Motor yang di sertai tanda terima bukti pembayaran kwitansi bertuliskan dan berstempel Gunawan motor.

“Tapi sampai saat ini sudah hampir 6 bulan motor yang kami pesan belum juga di kirim. Kami hanya berharap, sepeda motor yang sudah saya bayar segera dikirim,” keluhnya

Atas permasalahan ini, pihaknya mengaku sudah melaporkan ke Polsek Kaliwates.

jempolindo, jember, gunawan motor jember, beli tunai, sepeda motor
Kuasa Hukum Dealer Gunawan Motor Jember

Sedangkan pihak Dealer Gunawan Motor, malah menyudutkan karyawannya, yang dituduh telah membuat kwitansi palsu, sehingga pihak Gunawan Motor tidak segera mengirim sepeda motor pesanan beberapa konsumen yang sudah membayar tunai di kantor Gunawan motor.

Seperti disampaikan Kuasa Hukum Gunawan Motor Dewatoro  S Poetra di ruang kerjanya, pada rabu (17/5/2023).

Menurut keterangan Tara, sapaan akrab lawyer muda asal kota Jember tersebut, kepada awak media mengatakan, salah satu alasan Gunawan motor tidak mengirim unit motor ke konsumen, Kwitansi pembelian tersebut di duga palsu, karena tidak di sertai tanda tangan resmi kasir Gunawan motor.

“karenanya kami selaku kuasa hukum Gunawan motor saat ini turut melaporkan pihak karyawan yang di duga melakukan pemalsuan kwitansi tersebut ke  polres Jember,” tuturnya

Tara juga menambahkan, sebenarnya beberapa waktu yang lalu pihak Gunawan motor sudah pernah mau mengganti rugi kepada konsumen Gunawan motor sebesar 50%, sayangnya pihak konsumen menolak uang ganti rugi tersebut.

“Gunawan motor sudah beritikat baik, mau mengganti uang konsumen sebesar 50% sayangnya pihak konsumen menolaknya,” ujarnya.

Menurut Tara, untuk menangani permasalahan ini pihak Gunawan motor menggunakan jasa 8 pengacara.

“Ini bukti keseriusan pihak Gunwan Motor, dalam menangani perkara ini,” ungkapnya.

Informasi sementara,  menurut  keterangan salah satu penyidik Polsek Kaliwates, bahwa pihak Polsek Kaliwates sudah menerima pelaporan tersebut.

“Saat ini sudah satu bulan, memberlakukan wajib lapor terhadap pihak karyawan Gunawan motor yang di duga melakukan penertiban kwitansi palsu,” katanya. (Gito)

Table of Contents