JEMBER, JEMPOLIND.ID – Tiga orang advokat mengalami ancaman disertai aksi premanisme, tepatnya di Desa Purwoasri Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, pada Sabtu (27/12/2025) siang,
Tiga Advokat itu, diantaranya Lukman Hakim SH. MH, Khulaifi SH, atau Levi, dan Suyitno Rahman SH.
Ketiganya digeruduk oleh segerombolan orang, sambil membawa senjata tajam (Sajam), saat mendampingi kliennya menanam pohon sengon di lahan milik M. Hadi.
Orang Sewaan
Lukman mensinyalir, bahwa gerombolan yang berjumlah 10 orang tersebut, di koordinir oleh IS yang disewa oleh seseorang.
Beruntung kejadian tersebut, tidak sampai terjadi gesekan fisik.
“Kejadiannya tadi siang sekitar jam 1, saat itu saya bersama dengan rekan-rekan bermaksud menanam pohon sengon di areal persawahan, milik klien saya,” ujarnya.
Namun, saat sedang menanam, tiba-tiba datang 10 orang dengan membawa senjata tajam.
“Mereka bermaksud mengusir kami,” ujar Lukman.
Lapor Polisi
Merasa mengalami ancaman, dengan aksi premanisme, pihaknya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gumukmas.
“Kami tahu koordinatornya, karena ini bentuk premanisme dan juga teror yang disertai ancaman, kami melaporkan kasus ini ke Polsek Gumukmas,” ujar Lukman.
Lukman menjelaskan, bahwa IS diduga merupakan orang sewaan beberapa orang, yang sebelumnya mengelola lahan milik Kliennya M. Hadi, yang mengklaim sebagai lahannya.
“Tetapi mereka tidak memiliki alas hak,” tegasnya.
Sedangkan kliennya, merupakan pemilik yang sah, yang memiliki dasar alas hak berupa sertifikat hak milik.
“Mereka sebelumnya menguasai dan mengelola lahan seluas 5 hektar, tetapi tidak bisa menunjukkan alas hak,” tandasnya.
Atas kejadian yang menimpanya, Lukman berharap, polisi segera melakukan pengusutan dan mengamankan para pelaku.
“Karena perbuatannya sudah berbentuk teror dan premanisme, kami berharap kejadian ini segera ditangani,” tutupnya. (#)
- Pewarta: Selamet Hariyadi
- Editor: Miftahul Rachman





