Anggota PPK Kaliwates Raib Selama 4 Bulan, Masyarakat Mengadu

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Salah satu anggota Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) Kaliwates Kabupaten Jember, berinisial AS, diduga sudah tidak aktif selama 4 bulan, tanpa alasan yang jelas.

Baca juga: Sarmuji: Politik Adalah Kebijakan Paling Tinggi 

Hal itu diketahui dari surat pengaduan masyarakat, yang ditanda tangani oleh Mamank Rosyadi, tertanggal 25 Agustus 2023.

“Sehubungan dengan semakin dekatnya pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 hususnya di Kabupaten Jember, kami mendapati salah satu anggota PPK Kecamatan Kaliwates yang bernama AS sudah tidak aktif selama kurang lebih 4 bulan terakhir tanpa alasan yang jelas dan tidak diketahui keberadaannya,” kata Mamank, dalam surat pengaduannya.

Mamank mengaku mendapatkan informasi dari Anggota PPK Kaliwates yang lain, bahwa AS sedang sakit.

“Ada juga yang menyampaikan bahwa saudara AS, melaksanakan ibadah haji, tapi kami tidak mendapati bukti-bukti dari alasan-alasan yang disampaikan,” ujar Mamank.

Dengan demikian, lanjut Mamank bisa dikatakan AS sudah tidak mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai PPK sesuai UU No. 7 tahun 2017 dan PKPU No. 8 tahun 2022.

“Oleh sebab itu kami sebagai salah satu warga kaliwates meminta dan berharap kepada Ketua dan Komisioner KPUD Kabupaten Jember untuk menyikapi persoalan ini,” ujarnya .

Kelengkapan Anggota PPK Kaliwates, menurut Mamank penting, agar proses pelaksanaan tahapan kepenyelenggaraan pemilu di Kecamatan Kaliwates tidak terganggu.

“Kalau kurang satu kan jadi timpang, dikarenakan tidak aktifnya salah satu anggota PPK Kecamatan kaliwates,” tegasnya.

Untuk menyikapi permasalahan itu, Mamank mengaku sudah berikiirim surat kepada KPU kabupaten Jember, Bawaslu Kabupaten Jember, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Ketua Komisi A DPRD Jember, PPK Kaliwates, Muspika Kaliwates, serta Media Massa.

“Waktu pelaksanaan Pemilu sudah semakin dekat, kami tidak ingin Pemilu terganggu karena ulah satu orang saja,” katamya. (#)

Table of Contents