JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember menyampaikan sikap tegas terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis bernama Andrie Yunus.
Pernyataan sikap itu dibacakan, saat konsolidasi di Kampus Universitas Muhammadiyah Jember, Kamis (02/04/2026).
Aliansi ini lahir dari 20 orang, dari gubernur fakultas dan ketua ormawa Fakultas Unmuh Jember.
Menurut Koordinator Aliansi, Irfan Amilludin, peristiwa itu dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan serangan serius terhadap kebebasan sipil, hak asasi manusia, dan ruang demokrasi di Indonesia.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (hari ini), Presiden BEM Unmuh Jember bersama aliansi mahasiswa menyebut bahwa berdasarkan bukti rekaman CCTV serta kondisi korban yang mengalami luka berat, kasus ini menunjukkan adanya unsur kesengajaan dan perencanaan yang kuat.
“Namun, hingga saat ini proses penegakan hukum dinilai lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terhadap komitmen aparat dalam menegakkan keadilan,” demikian kutipan pernyataan dalam rilis tersebut.
Tujuh Tuntutan Aliansi
Aliansi mahasiswa mengemukakan tujuh tuntutan, antara lain mendesak Presiden membentuk Tim Pencari Fakta Independen guna mengungkap kasus secara objektif, transparan, dan bebas intervensi.
Mereka juga menuntut perkara ini diadili di peradilan umum, bukan semata di peradilan militer, demi menjamin transparansi dan keadilan yang terbuka bagi publik.
Selain itu, aliansi mendesak pengungkapan seluruh pelaku serta mengusut keterlibatan pihak sipil dalam struktur komando dan aktor intelektual, termasuk pihak yang memberi perintah, hingga ke level tertinggi tanpa pandang bulu.
Komisi III DPR juga didesak untuk bersikap tegas, aktif, dan konsisten dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum.
Tuntutan lainnya mencakup komitmen nyata pemerintah dalam penegakan HAM, penegakan hukum berlapis dengan menggunakan Pasal 468 ayat (1) KUHP dan Pasal 459 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023, serta evaluasi seluruh personel TNI agar tidak ada kejadian serupa terhadap pejuang demokrasi.
Ancaman terhadap Demokrasi
Presiden BEM Unmuh Jember dalam pernyataannya menegaskan bahwa lambannya proses hukum dalam kasus ini tidak hanya merugikan korban secara pribadi, tetapi juga berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
“Ini bukan hanya soal satu korban. Ini soal masa depan demokrasi. Jika kasus seperti ini dibiarkan lambat, maka siapa pun yang bersuara kritis bisa menjadi korban berikutnya,” ujarnya.
Menurut Irfan, Aliansi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang demokrasi dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap aktivis,” pungkasnya. (#)





