JEMBER, JEMPOLINDO.ID — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Jember resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan itu disampaikan PKS dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember. Fraksi PKS menilai Raperda tersebut telah menampung aspirasi dan masukan fraksi-fraksi DPRD serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Fraksi PKS menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Jember 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Juru Bicara Fraksi PKS, H. Mangku Budi Heri Wibowo, S.P., dalam pendapat akhirnya.
Apresiasi Tajemtra 2026 dan Kepemimpinan Bupati
PKS membuka pendapat akhir dengan mengapresiasi suksesnya penyelenggaraan Gerak Jalan Tanggul-Jember Tradisional (Tajemtra) 2026. Kegiatan itu diikuti 25.613 peserta dari berbagai kalangan dan tercatat sebagai penyelenggaraan dengan jumlah peserta terbanyak sepanjang sejarah sejak 1977.
Fraksi PKS juga memberi apresiasi khusus kepada Bupati Jember, Gus Muhammad Fawait, yang menempuh perjalanan sekitar 30 kilometer bersama masyarakat dari garis start hingga finis. PKS menilai langkah itu menunjukkan kedekatan dan kebersamaan pemimpin daerah dengan rakyatnya.
Prihatin atas Bencana di Tanah Air
Dalam kesempatan itu, PKS menyampaikan duka cita mendalam atas sejumlah bencana yang melanda Indonesia, mulai dari erupsi Gunung Anak Krakatau dan sejumlah gunung berapi lain, kebakaran hutan dan lahan di beberapa provinsi, gempa bumi di Nusa Tenggara Timur, hingga banjir bandang di Sumatra.
PKS berharap Allah SWT senantiasa melindungi Kabupaten Jember dan seluruh wilayah Indonesia dari segala musibah serta memberikan kekuatan, kesabaran, dan pertolongan bagi saudara-saudara yang terdampak.
Enam Catatan Penting Fraksi PKS
Fraksi PKS menyampaikan enam pendapat akhir terhadap penjelasan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi:
Pertama, SiLPA dan Kapasitas Fiskal. PKS memahami penjelasan pemerintah daerah bahwa SilPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp648,22 miliar terdiri dari SilPA earmarked Rp150,57 miliar dan SilPA non-earmarked Rp497,65 miliar. Dana itu digunakan untuk menutup defisit pembiayaan Perubahan APBD 2026. PKS mengapresiasi komitmen pemerintah memperkuat sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, mempercepat pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan kapasitas serapan belanja perangkat daerah.
Kedua, Tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD). PKS menyambut baik tambahan TKD sebesar Rp223,12 miliar yang dialokasikan untuk mempercepat program strategis daerah, yaitu peningkatan pelayanan dasar dan dukungan infrastruktur. PKS berharap alokasi itu benar-benar memberi manfaat nyata dan tepat sasaran bagi masyarakat Jember.
Ketiga, Kenaikan Belanja Modal. PKS mengapresiasi komitmen pemerintah memastikan perencanaan, pelelangan, dan pelaksanaan belanja modal dilakukan lebih awal dan cermat, termasuk penerapan metode fast track untuk percepatan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) tanpa mengurangi persyaratan teknis.
Keempat, Retribusi Parkir Berlangganan. PKS mengapresiasi penjelasan pemerintah terkait dasar hukum, mekanisme, serta rencana kerja sama dengan Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur, Kantor Bersama SAMSAT, dan Polres Jember. PKS berharap kebijakan itu mengedepankan transparansi, digitalisasi, dan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk kesejahteraan juru parkir.
Kelima, Rasionalisasi Anggaran dan Penyesuaian Gaji ASN. PKS mengapresiasi penjelasan bahwa rasionalisasi anggaran telah mempertimbangkan capaian kinerja dan prioritas kegiatan tiap perangkat daerah, serta perhitungan kebutuhan gaji ASN yang memperhitungkan accress 2,5 persen. PKS berharap langkah itu tetap menjaga kualitas dan ketersediaan pelayanan dasar.
Keenam, Keselarasan Program Prioritas dan Indikator Kinerja. PKS sependapat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, melainkan dari hasil dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. PKS menyambut baik keterbukaan pemerintah terhadap fungsi pengawasan DPRD serta komitmen evaluasi dan pengendalian berkala terhadap indikator dan target program prioritas.
Harapan Akhir
Fraksi PKS menutup pendapat akhir dengan harapan agar setiap ikhtiar yang dilakukan menjadi amal saleh dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan Kabupaten Jember serta kesejahteraan seluruh masyarakat.
“Wallahu Muwafiq ila Aqwamith Thoriq. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.,” tutup Juru Bicara Fraksi PKS.
Pendapat akhir itu disampaikan atas nama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Jember dengan Ketua Fraksi H. Nanang M. Nasir dan Juru Bicara H. Mangku Budi Heri Wibowo, S.P. (#)

