BERITA JEMPOL POLITIK & PEMERINTAHAN
Beranda / POLITIK & PEMERINTAHAN / Fraksi Gerindra Jember Setujui Perubahan APBD 2026, Tegaskan Pembangunan Harus Merata Hingga Pelosok Desa

Fraksi Gerindra Jember Setujui Perubahan APBD 2026, Tegaskan Pembangunan Harus Merata Hingga Pelosok Desa

JEMBER, JEMPOLINDO.ID – – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Jember menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sikap politik tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna penetapan P-APBD tersebut dihadiri Bupati Jember Muhammad Fawait, beserta jajaran OPD Pemkab Jember dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Jember.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, membacakan pandangan akhir fraksinya di hadapan Bupati Jember, pimpinan dan anggota DPRD, serta forum koordinasi pimpinan daerah.

Ia menegaskan bahwa fraksinya menerima Raperda tersebut setelah mencermati seluruh proses pembahasan dan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi sebelumnya.

Rocky Gerung Bela MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, Tegaskan: Saya Memihak Konstitusi, Bukan Pemerintah

“Fraksi Gerindra menyatakan sikap menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Hanan.

Apresiasi dan Catatan Kritis

Fraksi Gerindra mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Jember yang menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh terkonsentrasi di wilayah tertentu. Mereka menyambut baik pernyataan Bupati bahwa “Jember adalah milik seluruh masyarakat Jember”.

Fraksi ini menekankan bahwa wilayah perbatasan tidak boleh dipandang sebagai “halaman belakang”, melainkan harus menjadi “beranda Kabupaten Jember”.

Terkait percepatan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) melalui metode fast track, Gerindra mendukung penuh langkah tersebut.

Namun, mereka mengingatkan agar percepatan tidak mengorbankan kualitas dan persyaratan teknis.

Kemenhut Bentuk Tim Khusus, Selidiki Dugaan Pidana Karhutla Gunung Bromo

“Semua langkah percepatan harus tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas,” tegas Hanan.

Fraksi Gerindra juga menyoroti alokasi tambahan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp223,12 miliar. Mereka mendukung pengalokasian dana tersebut untuk peningkatan pelayanan dasar dan dukungan infrastruktur.

Selain itu, fraksi ini mendorong penguatan tata kelola pasar, termasuk pendataan pedagang, penataan zonasi, digitalisasi retribusi, serta kebersihan dan keamanan pasar.

Soroti SiLPA dan Pelayanan Kesehatan

Menanggapi penjelasan pemerintah mengenai total SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp648,22 miliar, Fraksi Gerindra menekankan bahwa SiLPA ke depan harus diorientasikan pada efisiensi belanja yang sehat.

Mereka meminta SiLPA yang bersifat earmarked sebesar Rp150,57 miliar dimaksimalkan pada sisa waktu anggaran sesuai regulasi. Sementara SiLPA non-earmarked sebesar Rp497,65 miliar difokuskan untuk menutup defisit pembiayaan P-APBD 2026.

Pelantikan DPC MADAS Sedarah Jember 2026: Agus Jagal Luncurkan Ambulans Gratis untuk Warga

Di sektor kesehatan, Fraksi Gerindra mengapresiasi sejumlah langkah pemerintah, seperti penambahan mesin hemodialisis di RSD dr. Soebandi dan RSD Balung, penyiapan layanan HD di RSD Kalisat, peluncuran Program Home Care, penguatan kader posyandu, serta upaya pencegahan stunting melalui intervensi spesifik dan sensitif.

Dorong Reformasi Birokrasi dan Pengawasan Publik

Fraksi Gerindra mendukung penguatan fungsi pengawasan preventif atau early warning system dalam reformasi birokrasi. Mereka mendorong agar setiap pejabat yang diberi amanah benar-benar mendukung visi-misi Bupati, bersih dari praktik korupsi, dan memperkuat integritas aparatur.

“Kami meminta agar dilakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap indikator dan target program prioritas, dengan melibatkan DPRD secara aktif dalam fungsi pengawasan. Evaluasi harus mengukur hasil dan manfaat yang diterima masyarakat, bukan sekadar serapan anggaran,” ujar Hanan.

Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Mereka menilai keterlibatan masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan sangat penting untuk memastikan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Lima Alasan Dukungan

Secara prinsip, Fraksi Gerindra menilai Raperda P-APBD 2026 telah mencerminkan upaya serius pemerintah dalam lima hal utama: mewujudkan pemerataan dan keadilan pembangunan; mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM; menggerakkan ekonomi melalui pertanian, UMKM, dan pariwisata; meningkatkan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur; serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui kebijakan inovatif dan transparan.

Fraksi Gerindra juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga kepercayaan ini dengan melaksanakan semua program kerja secara sungguh-sungguh.

“Jangan sampai langkah yang diambil justru menjerumuskan Bupati,” pesan Hanan.

Ia menutup pandangan akhirnya dengan pantun yang menggugah semangat pembangunan merata hingga pelosok desa.

“Pembangunan merata sampai desa, membawa sejahtera bagi kita. Jalan dan jembatan harus diperbaiki, ekonomi masyarakat makin bertambah.”

Rapat paripurna kemudian menetapkan Raperda P-APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Gerindra berharap APBD Perubahan ini menjadi instrumen efektif untuk mewujudkan Jember yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan. (#)

× Advertisement
× Advertisement