21.5 C
East Java

Praktek jual beli LKS, Ashari Kepala Sekolah SDN Petung 02: Itu Rumor

JEMBER, JEMPOLINDO.ID Terkait dugaan jual beli Lembar Kerja Siswa(LKS) sebesar Rp120.000 kepada wali murid, Kepala Sekolah SDN Petung 02, Ashari, menanggapi bahwa hal tersebut adalah rumor.

Pernyataan Ini di sampaikan saat Ashari di konfirmasi oleh media ini, di ruang kerjanya, pada Selasa (28/7/2026).

SD Negeri Petung O2, berlokasi di Desa Petung Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

Terkait dengan permasalahan ini, Ashari memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar dan menegaskan pihak sekolah tidak pernah menerapkan jual beli buku LKS.

Ashari menjelaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Kepala sekolah SDN Petung 02 pada 23 Juni 2026, ia mengatakan bahwa pihak sekolah selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Menurutnya, pembiayaan buku sekolah sudah tertanggung dalam skema Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga tidak ada alasan untuk membebani wali murid.

“Selama saya di sini, saya tidak pernah memberikan kebijakan seperti itu. Jelas itu melanggar aturan karena lembaga tidak boleh membebani wali murid. Saya menepis isu tersebut karena sekolah bertindak sesuai aturan,” Kata Ashari saat dikonfirmasi.

Ashari menduga isu tersebut timbul akibat adanya salah paham atau rumor di kalangan pihak tertentu. Pasalnya, selama masa kepemimpinannya mengayomi 270 siswa dan 17 tenaga didik di sekolah tersebut, tidak ada satupun keluhan maupun aduan resmi dari wali murid mengenai biaya LKS.

“Selama saya menjabat, alhamdulillah tidak ada keluhan dari wali murid, baik saat pertemuan dengan wali murid kelas 6 maupun kelas 1. Kami selalu menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan pihak komite sekolah,” lanjutnya.

Pengakuan Wali Murid

Media ini mendapat pengaduan dari sejumlah wali murid melalui telfon yang merasa resah atas terjadinya jual beli LKS.

“Sebelumnya tidak ada untuk membeli buku LKS,ntah kenapa sekarang di suruh beli,” kata wali murid.

Ia juga membandingkan biaya LKS ini dengan Program Makan Bergizi Gratis(MBG) dari Pemerintah.

“Lebih baik anak anak kita tidak di kasih MBG,asal buku LKS tersebut di gratiskan oleh pihak sekolah,”ujar salah satu wali murid dengan nada kecewa.

Hingga berita diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. (#)

  • Pewarta: Sundari Rianto 
  • Editor: Miftahul Rachman
Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img