BERITA JEMPOL
Beranda / BERITA JEMPOL / BPPA Dewan Pers Telah Memilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028

BPPA Dewan Pers Telah Memilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028

Jakarta, Jempolindo.id Berdasarkan Siaran Pers No 4/SP/DP/III/2025 Tentang BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028, Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA itu disampaikan kepada Dewan Pers pada Selasa, 4 Februari 2025 di Gedung Dewan Pers Lantai 7.

Berita acara diserahkan oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, dan diterima oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.

Ikut menyaksikan langsung penyerahan berita acara tersebut antara lain beberapa anggota Dewan Pers: Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya (secara daring).

Anggota BPPA lainnya juga hadir, baik secara langsung maupun daring.

AWAS! Aliansi Wartawan Anti Suap Resmi Dibentuk di Jember, Siap Jadi Kontrol Sosial

Pada hari yang sama, Dewan Pers melakukan sidang pleno. Dalam pleno yang dipimpin Ninik Rahayu itu, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2029, yang telah dipilih BPPA sekaligus membubarkan BPPA.

Ninik atas nama Dewan Pers menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik. BPPA mulai menjalankan tugas sejak Agustus 2024.

Sebelum memilih sembilan anggota Dewan Pers, pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi para pelamar menjadi

18 calon yang mewakili tiga unsur (wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat).

Masing-masing unsur diwakili oleh enam calon. Dari 18 calon inilah kemudian terpilih sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028.

Di Balik Gemerlap Program Homecare Jember, Merisa Bertahan Bersama Becak Tua

Berikut ini nama sembilan anggota Dewan Pers 2025-2028:

Dari unsur wartawan:

1. Abdul Manan

2. Maha Eka Swasta

3. Muhammad Jazuli

DPRD Jember Sorot Anggaran Banner Rp4,46 Miliar: “Terlalu Besar, Mending untuk Rakyat”

Dari unsur pimpinan perusahaan pers:

1. Dahlan Dahi

2. Totok Suryanto

3. Yogi Hadi Ismanto

Dari unsur tokoh masyarakat:

1. Komaruddin Hidayat

2. M Busyro Muqoddas

3. Rosarita Niken Widiastuti

Selanjutnya nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden.

Serah terima jabatan anggota Dewan Pers akan dilakukan pada pertengahan Mei 2025.

Narahubung: A Sapto Anggoro (Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi): 0818807419. (Rilis)

× Advertisement
× Advertisement