Jember _ Jempolindo.id _ Kegiatan Reses masa sidang Ke II Tahun 2023, Anggota DPRD Jember, dari Fraksi PPP , Sugiono Yongki Wibowo, melakukan sosialisasi Raperda, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, bertempat di kantor desa Pecoro Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember , Selasa (20/6/2023).
Dalam sambutannya Yongki mengatakan, tujuan Raperda tersebut untuk melindungi kepentingan petani di kabupaten Jember dari semua sisi.
“Oleh karenanya di butuhkan regulasi yang jelas untuk melindungi petani di kabupaten Jember, regulasi tersebut diantaranya berbentuk Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani,” paparnya.
Yongki berharap, melalui kegiatan sosialisasi Raperda ini , akan mendapatkan masukan langsung dari petani kabupaten Jember.
“Selanjutnya kami sangat berharap pada tahun 2023 RAPERDA ini bisa segera di sahkan,” harapnya
Menurut keterangan sekertaris fraksi PPP itu, pada tahun 2009 kabupaten Jember pernah menjadi lumbung pangan nasional,dan pada April 2023 menurut data statistij, lahan pertanian yang ada di kabupaten Jember sudah sangat memprihatikan.
“Satu hal yang perlu kami jadikan catatan, kali ini kaum petani sangat kesulitan dalam mendapatkan pupuk,dan harus segera di atasi ,” tegasnya.
Di tempat yang sama, menurut pengakuan salah satu peserta, Warga desa Nogosari Hadi Purnomo mengatakan, para petani di kecamatan Rambipuji sangat berharap adanya perlindungan.
“Seperti perlindungan terhadap ketersedian pupuk, keterjaminan dan kepastian harga ketika musim panen, dan perlindungan perlindungan sosial bagi petani,” ujarnya
“Selama ini petani hanya di jadikan obyek oleh pemerintah bukan sebagai subyek program,” imbuhnya.
Acara sosialisasi Raperda, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tahun 2023 tersebut di buka oleh Kades Pecoro Mustofa Sobir.
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut puluhan petani, perwakilan petani di kecamatan Rambipuji, perwakilan Bank Jatim, eldan pemerhati pertanian Kabupaten Jember.(Gito)