11 Parpol Bakal Dapat Bantuan Keuangan APBD Kabupaten Jember

Loading

Jember_ Jempolindo.id _ Pemkab Jember menggelar sosialisasi bantuan keuangan Parpol (Partai Politik), di Pendopo Wahyawibawagraha, pada Rabu (27/09/2023).

Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut, 11 Parpol, diantaranya Partai Golkar, PDI Perjuangan, PAN, PKB, Perindo, Gerindra, Partai Berkarya, PKS, NasDem, PPP, dan Partai Demokrat.

Menurut Sekda Jember Hadi Sasmito mewakili Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU, menjelaskan bahwa Parpol yang mendapat bantuan adalah yang memiliki kursi di DPRD Jember.

Pada kesempatan itu, Hadi meminta, agar partai politik yang akan menerima bantuan, secepatnya membuat proposal untuk pengajuan bantuan keuangan dana Dari APBD Kabupaten Jember.

Menurut Hadi, tambahan keuangan bagi Partai Politik tersebut sebesar Rp 2.500 setiap suara, yang diperoleh pada pemilu 2019 lalu.

Adapun bantuan tersebut, akan dipergunakan untuk kegiatan kesekretariatan, pendidikan politik bagi masyarakat dan kader partai.

“Setelah bantuan di terima dan di gunakan wajib melaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI,” kata Hadi.

Selanjutnya, Hadi Sasmito mengharapkan dalam Pemilu 2024, bantuan keuangan parpol itu, dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat.

Karena pada pemilu sebelumnya, angka Partisipasi masyarakat di Kabupaten Jember, tidak mencapai 60 persen. Untuk itu, kata Hadi, pada Pemilu tahun 2024, diharapkan angka partisipasi publik.

“Jumlah pemilih tahun 2024 sebanyak 1,97 juta itu minimal bisa mencapai target minimal 75 persen sudah luar biasa,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember Sigit Akbari berpesan, kepada parpol penerima Bantuan keuangan APBD Kabupaten Jember, agar segera mempersiapkan persyaratan yang di butuhkan, diantaranya proposal pengajuan.

“Semoga bantuan yang akan segera di serahkan ke masing-masing Parpol, dapat meningkatkan komunikasi politik kepada konstituen, serta dapat meningkatkan tugas Pengabdian kepada masyarakat jember,“ pungkasnya. (#)

Table of Contents