11 Ahli Waris RT dan Kades Dapat Santunan, Bupati Jember : Ini Bentuk Kepedulian

11 Ahli Waris
Caption : Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan santunan kepada 11 asli waris RT/RW dan Kades yang meninggal dunia

Loading

Jember – Serahkan santunan kepada 11 ahli waris almarhum RT/RW dan Kades yang telah meninggal, berupa  Jaminan Kematian (JKM), di Kantor Kecamatan Tanggul, Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan bahwa santunan itu merupakan wujud dari kepedulian. Kamis (18/11/2021)

“Ini merupakan bentuk kepedulian dari Pemkab Jember untuk RT/RW dan pak kades yang sudah selayaknya mendapat perhatian pemerintah,” tutur Hendy.

Pada kesempatan itu, Hendy mengungkapkan di tahun 2022 kurang lebih 12 ribu guru ngaji yang akan di daftarkan BPJAMSOSTEK selain itu ada 10 ribu petani yang akan dilindungi oleh BPJAMSOSTEK.

“Kami memperhatikan itu. Insyaallah di tahun 2022 kita juga akan memberikan BPJAMSOSTEK kepada para buruh tani,” ujarnya.

Hendy berharap, kedepanya seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Jember dapat tercover BPJAMSOSTEK.

Terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jember Dolik Yulianto mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bupati Jember. Karena tidak hanya kepada pekerja purna ataupun ASN saja yang didaftarkan oleh Pemkab, tapi sekarang merambah ke pekerja rentan.

Yaitu, pekerja yang penghasilannya hanya mencukupi untuk keperluan makan saja namun untuk perlindungan asuransi atau jaminan sosial, mereka tidak bisa memenuhi hal tersebut.

“Pekerja rentan saat ini yang sudah terlindungi ada RT/RW, Kepala Desa dan kedepan di November 2021 ini akan ada penandatanganan MoU terkait perlindungan untuk guru ngaji,” ujar Dolik kepada sejumlah wartawan.

Dolik berharap seluruh pekerja baik formal maupun informal semuanya dapat terlindungi. Karena, menurutnya, yang perlu dipahami, jaminan sosial (social security) di negara manapun ada.

“Termasuk di Indonesia yang saat ini terdapat 5 program, yaitu JKN, kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua serta pensiun,” katanya.

Bahkan, lanjutnya, ada juga yang terakhir baru di launching, yakni jaminan kehilangan pekerjaan. (AR)

Table of Contents