21.1 C
East Java

Warga Desa Patemon Pakusari Demo Tolak Pj. Kades, Duga Ada Titipan dan Transaksi Jabatan 

JEMBER, JEMPOLINDO.ID Ratusan warga Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Jember, mendatangi kantor Kecamatan Pakusari, Rabu (11/2/2026).

Massa Aksi  menggelar unjuk rasa menolak penunjukkan Mujiono sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa.

Para demonstran menuding kuat adanya praktik titipan dan jual beli jabatan di balik penunjukan tersebut.

Pantauan media, massa aksi mengendarai kendaraan roda dua dan empat, sambil  membentangkan poster-poster penolakan.

Koordinator aksi, Rahmat, menyatakan warga sudah menolak jauh sebelum pelantikan.

“Kami menolak Mujiono sebagai Pj. Kades. Lebih baik dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW). Jika tetap dipaksakan, jangan salahkan warga jika desa kami jadi tidak kondusif,” tegas Rahmat di lokasi demo.

Rahmat menduga kuat penunjukan Mujiono tidak lepas dari transaksi jabatan.

“Kami sudah tiga kali bermediasi menyatakan penolakan, tapi tetap saja ditunjuk. Jelas ada udang di balik batu. Tolong ini diusut tuntas,” serunya.

Camat Pakusari: Terima Dulu

Menanggapi aksi ini, Camat Pakusari, Refendi W, yang didampingi aparat keamanan, meminta warga menerima terlebih dahulu.

“Kami pahami aspirasi warga. Namun, keberadaan Mujiono sebagai Pj. Kades bisa diterima dulu dan nanti dilihat kinerjanya,” ujar Refendi di hadapan massa.

Refendi menegaskan, Pj. Kades telah dilantik dan mendapat SK dari Bupati, sehingga harus dijalankan.

“Kami akan pastikan pelayanan di Desa Patemon tetap berjalan dan tidak terganggu. Evaluasi kinerja Pj. Kades juga akan kami lakukan,” paparnya.

Massa Aksi Kian Memanas

Namun, pernyataan Camat justru semakin memanas suasana. Warga spontan menolak dan mengancam tidak akan mengakui kepemimpinan Mujiono.

“Kalau dipaksakan, kami tidak akan menerimanya berkantor di sini. Untuk urusan kecamatan atau pemerintahan lain, kami tidak akan ikut. Biarkan Mujiono menjadi Pj. Kades tanpa dukungan rakyat,” sahut salah seorang warga.

Respons DPMD Jember

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Jember, Adi Wijaya, menyikapi polemik ini sebagai dinamika politik demokrasi yang wajar. Pernyataannya disampaikan usai melantik 18 Pj. Kades, termasuk Mujiono, pada Selasa (10/2/2026).

“Kita ini negara demokrasi. Tentu ada dinamika hukum dan birokrasi. Kami bergerak berdasarkan regulasi yang ada,” ujar Adi kepada wartawan.

Adi menegaskan, penempatan Pj. Kepala Desa yang berstatus ASN merupakan kewenangan penuh Bupati Jember sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Evaluasi, rekomendasi, dan kebijakan lainnya menjadi kewenangan internal pemerintah kabupaten,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa proses penyegaran organisasi adalah hal lumrah dalam birokrasi dan pihaknya siap ditempatkan di mana pun.

“Kami juga menjajaki komunikasi agar tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Hal-hal yang menjadi atensi akan kita kawal dan selesaikan bersama,” pungkas Adi Wijaya. (#)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img