19.8 C
East Java

Verifikasi Data Kemiskinan di Jember Berakhir, Perangkat Desa Soroti Banyak Alamat “Kabur”

JEMBER, JEMPOLINDO.ID  – Kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jember resmi berakhir pada Jumat (24/4/2026).

Proses yang berlangsung selama beberapa hari itu mendapat apresiasi sekaligus catatan kritis dari kalangan perangkat desa.

Sugeng Riyadi, Perangkat Desa Sempolan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat desa serta ketua RT/RW se-Kabupaten Jember yang telah bahu-membahu mengantar petugas verval di lapangan.

Menurutnya, sinergitas itu terjadi meski tanpa arahan dan perintah langsung dari Bupati Jember.

“Perangkat desa dan RT/RW berjibaku dengan semangat tinggi untuk menyukseskan kebijakan Bupati dalam menekan angka kemiskinan,” ujar Sugeng, Sabtu (25/4/2026).

Namun, Sugeng menyoroti sejumlah kendala teknis yang menyulitkan proses pendataan. Salah satunya banyaknya alamat dalam data verval yang berstatus “kabur”, yaitu hanya mencantumkan nama dusun tanpa nomor RT/RW yang jelas.

“Kondisi ini menyulitkan petugas dan informan untuk melacak serta mengidentifikasi nama yang dimaksud,” jelasnya.

Sebagai informasi, verval data kemiskinan tersebut bertujuan memastikan angka kemiskinan di Jember sesuai kondisi riil.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Bupati Jember untuk menekan angka kemiskinan ekstrem sekaligus mewujudkan visi Jember Baru Jember Maju.

Sugeng mengakui kebijakan tersebut menimbulkan pro dan kontra, baik di kalangan ASN yang bertugas di lapangan maupun di jajaran pemerintahan desa.

Empat Evaluasi dari Perangkat Desa

Dari pengalaman pelaksanaan di lapangan, Sugeng Riyadi mengemukakan empat poin evaluasi untuk perbaikan ke depan:

  1. Sinkronisasi data – Data verval sebaiknya didasarkan pada Data P3KE atau DTSEN yang disinkronkan dengan SIAK kependudukan. Dengan demikian, tidak akan ditemukan alamat dengan RT/RW 0. Sinkronisasi juga dapat mendeteksi warga yang sudah meninggal atau pindah sehingga tidak menimbulkan opini negatif, misalnya orang yang sudah meninggal masih tercatat menerima bantuan.
  2. Kesadaran administrasi kependudukan – Penting untuk terus menyadarkan masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, termasuk pelaporan peristiwa kematian, pindah datang, maupun pindah pergi.
  3. Pemilihan petugas verval – Perlu memilah dan memilih petugas verval dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi wilayah. Langkah ini untuk meminimalkan risiko kejadian tidak terduga saat bertugas di lapangan.
  4. Optimalisasi operator DTSEN (SIKS-NG) tingkat desa – Pemerintah desa membutuhkan peran maksimal operator DTSEN agar data yang dihasilkan lebih signifikan. Hal ini harus berbanding lurus dengan dukungan operasional. Sugeng mengingatkan bahwa saat ini desa-desa di Kabupaten Jember menangani lebih dari sepuluh aplikasi administrasi.

Lebih lanjut, Sugeng memaklumi bahwa dalam pelaksanaan verval masih banyak kendala di lapangan. Ia juga tidak menampik adanya kesan bahwa sebagian perangkat desa serta RT/RW kurang responsif terhadap kegiatan tersebut.

“Semua ini menjadi catatan bersama agar pelaksanaan verifikasi dan validasi data kemiskinan ke depan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (#)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img