UDD PMI Jejaring Jember Ikuti Bimtek 

Loading

Jember _ Jempolindo.id _   UDD PMI Jejaring Jember, mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan latihan akreditasi Unit Donor Darah (UDD) PMI, di Hotel Dafam Jember. Sejak Senin (20/03/2023) hingga Selasa  (21/03/2023).

Jempolindo, Jember, udd PMI Jejaring, bimtek
Peserta Bimtek dan Akreditasi UDD PMI Jejaring Jember

Baca juga : PMR SMAN 1 Tanggul  Belajar Membuat Eco Enzyme

Peserta yang mengikuti bimtek diantaranya, dari UDD Jember sendiri, UDD PMI Lumajang, UDD PMI Banyuwangi, UDD PMI Bondowoso dan UDD PMI Situbondo. ,

Meliputi, satu orang pengurus yang membidangi UDD, Kepala UDD PMI se wilayah jejaring Jember, tim mutu dari masing-masing UDD 5 sampai 8 orang. Jumlah peserta Bimtak dan Latihan bersama Akreditasi sebanyak 53 orang

Dalam sambutannya, Sekretaris PMI Provinsi  Jatim. Dr. Edy Purwinanto MSi, menjelaskan bahwa Bimtek dan latihan Akreditasi ini bertujuan untuk menyiapkan diri menghadapi akreditasi UDD PMI di Indonesia.

“Kita harus melakukan upaya mengeliminsai masalah-masalah yang kita hadapi. PMI Provinsi Jawa Timur berfikir bagimana tidak ada lagi kasus di Gresik, kasus lagi di Bangkalan,” kata Dr. Edy Purwinanto.

Edy, sapaan akrabnya,  menjelaskan bahwa UDD PMI harus meningkatkan pelayanan. Salah satunya melalui akreditasi UDD PMI untuk mengurangi masalah yang ada.

“Kita perlu melaksanakan amanah, kita berharap penyediaan darah itu aman, kualitas terjaga dan terpenuhi,” ungkapnya.

Tak lupa, EDy mengucapkan banyak terima kasih kepada UDD PMI Jejaring Jember yang telah melaksanakan Bimtek.

“Matur Nuwun untuk UDD PMI jejaring Jember yang punya inisiatif menggelar bimtek. Bimtek ini bukan sekedar bimtek saja tetapi untuk membangun budaya kinerja, budaya yang menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja pelayuanan di UDD PMI,” ungkapnya.

Ketua PMI Kabupaten Jember, yang juga Koordinator Jejaring Jember Dr. H. M. Thamrin, SE, MM mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada hadirin.

“Selaku koordinator jejaring sekaligus sebagai sohibul bait, saya sampaikan selamat datang di kota Jember dan terima kasih atas kehadirannya di jember. Semoga pertemuan ini menghasilkan kemajuan PMI yang lebih bermamfaat bagi masyarakat, dalam suasana kebersamaan,” tutur M Thamrin.

Dia menjelasan, sesuai dengan Surat Pengurus PMI Pusat no. 132/UDD/ II /2023 Tgl 13 Feb 2023 yang mengacu pada Permenkes no 34 th 22 bahwa semua UDD PMI maupun klinik diwajibkan untuk melakukan akreditasi. Disamping tugas CPOB.

“Setelah mengikuti Seminar ilmiah PDTDI di Batu, maka pengurus PMI & UDD se wilayah jejaring jember, sepakat untuk segera menindak lanjutinya dengan mengadakan bimtek /latihan bersama Akreditasi,” ujarnya. (*)

Table of Contents