Jempolindo.id – Jember. Ribuan mahasiswa Jember yang tergabung dalam Cipayung Plus hari ini, Senin (23/9/19) turun kejalan. Aksi mahasiswa GMNI, HMI, IMM dan KAMMI itu berorasi secara bergiliran di Bundaran DPRD Jember menyerukan penolakan atas sejumlah RUU yang dinilainya ngawur.
“Perjuangan panjang dan berat melawan tirani orde baru telah membuahkan era baru, era reformasi yang telah 21 tahun berlalu belum sepenuhnya tercapai,” seperti di tulis dalam siaran pers Cipayung Plus Jember.
Mahasiswa menuding ada sekelompok oligarki telah membajak semangat reformasi, masuk kedalam sistem politik dan meracuni instrumen kesejahteraan rakyat.
“Hubungan DPR dan Presiden sebagai pembentuk undang undang tak lain tak lain hanyalah hubungan konspirasi belaka,” tulisnya dalam siaran pers.


Mahasiswa menilai :
- Pembahasan UU KPK telah menabrak prosedur pembentukan peraturan perundang – undangan.
- RUU Pertanahan sangat mengandung unsur liberasi tanah. Politik hukumnya tidak lagi berpihak pada kesejahteraan petani
- Rencana perubahan KUHP masih menuai sejumlah pasal kontroversial . Pasal pasal karet dan multitafsir berpotensi memenjarakan seseorang hanya untuk melindungi kekuasaan.
- RUU Pemasyarakatan menurunkan efek jera yang sepatutnya dirasakan para narapidana.
.
Aksi Mahasiswa bergerak menuju Gedung DPRD meminta bertemu dengan pimpinan DPRD Jember agar bersedia menyampaikan tuntutan mahasiswa.
Polisi sempat menghadang dipintu pagar, mencegah agar mahasiswa tidak masuk ke Gedung DPRD Jember. Ketua GMNI Cabang Jember Irham Fidaruzziar berhasil melakukan lobi – lobi agar masa aksi diperkenankan masuk ke halaman DPRD Jember.


Sebenarnya, Pimpinan DPRD Jember Ahmad Halim bersama.anggota DPRD lainnya tampak proaktf berusaha menemui masa Mahasiswa, tetapi perwakilan mahasiswa tetap memaksa masuk.
Sejumlah perwakilan Aksi Mahasiswa ditemui pimpinan DPRD Jember di ruang Banmus.
Dalam pertemuan antara perwakilan aksi mahasiswa dan DPRD Jember, Ketua IMM Jember Andi Saputra menegaskan terkait Rencana UU
ada indikasi konspirasi eksekutif dan legislatif.


” Karenanya kami mendesak DPRD Jember untuk menyampaikan aspirasi kami. Selanjutnya kami mohon pimpinan dewan temui masa, jika tidak bersedia maka kami pastikan akan datang lagi dengan gelombang masa lebih besar,” tegasnya.


Ketua GMNI Cabang Jember Irham Fidaruzziar juga berharap dewan melanjutkan aspirasi Mahasiswa.
Sementara Ketua HMI Cabang Jember Azhar Adaby menegaskan bahwa pembahasan dan mekanisme RUU dinilainya ngawur, kontroversi dan cacat proses.
“Karenanya kami harap presiden bersikap tegas. Kami juga mendesak agar kpk dimasukkan dalam amandemen UU,” pintanya.


Lebih jauh ketua KAMMI Cabang Jember Hanif Q Arifin menjelaskan bahwa adanya aksi mahasiswa menunjukkan Kondisi bangsa saat ini tidak sedang baik baik saja.
“Kami menilai pembahasan RUU cacat moril, materiil dan menabrak moralitas,” sergah Hanif.
Meski Pimpinan DPRD Jember Ahmad Halim telah menyanggupi untuk menindak lanjuti aspirasi mahasiswa, tetapi perwakilan mahasiswa mendesak agar dibuat pernyataan tertulis yang ditanda tangani anggota DPRD Jember.
“Kami minta juga agar pernyataan tertulis ini hari ini juga di kirim ke DPRRI,” tegas Andi Saputra.


Pernyataan tertulis yang sudah ditanda tangani sejumlah anggota DPRD Jember saat itu juga dikirimkan ke DPRRI melalui Faximile. (*)