Terjadi Selisih Suara, 2 Kali PPK Bangsalsari Lakukan Hitung Ulang

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Sudah 2 kali PPK Bangsalsari lakukan hitung ulang (HU). Setelah melakukan HU untuk Desa Tisnoganbar, kemudian juga melakukan HU untuk Desa Curahkalong.

HU dilakukan setelah ada temuan terjadinya selisih penghitungan suara di tingkat TPS 18 Desa Curahkalong, untuk Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur.

Atas desakan saksi partai politik peserta pemilu 2024, berdasarkan temuan itu, maka PPK Bangsalsari, membongkar kotak suara, untuk dilakukan Hitung Ulang.

Menurut Saksi Partai Demokrat Supriyanto, menjelaskan bahwa di kertas C Plano kosong, sedangkan perolehan suara partai sebesar 210, jika disandingkan dengan C 1 salinan tertulis 211.

“Nah, C1 ini kan mengacu pada Plano, terus angka 210 itu darimana. Ya terpaksa bongkar kotak, ahirnya ditemukan angka 211,” ujarnya.

Perbedaan itu, kata Supriyanto, diperoleh dari perbedaan suara sah dan tingkat kehadiran.

“Suara sahnya harusnya 4 tertulis 3, ya benar bongkar kotak,” ujarnya.

Setelah dilakukan penghitungan ulang, kata Supriyanto, ditemukan kelebihan pada Caleg Partai Nasdem yang seharusnya 158 suara, tertulis 159.

“Ya sudah, klir,” ucapnya.

Terkait dengan permasalahan itu, PKD Curahkalong, Muhammad Ali, Anggota PPK Bangsalsari Bahrud, tidak berkenan memberikan keterangan.

Keduanya menyarankan agar mengkonfirmasi langsung kepada Ketua PPK Bangsalsari.

Awak media berusaha menjumpai Ketua PPK Bangsalsari Iin Ika Irawati, untuk mendapatkan keterangan, terkait dengan dilakukannya HU.

Iin membenarkan telah dilakukan HU, karena adanya perbedaan penghitungan di tingkat TPS.

“Kami panggil ketua KPPS nya, untuk kemudian dilakukan penghitungan ulang,” katanya .

Iin membenarkan bahwa setelah dilakukan penghitungan ulang, memang ditemukan terjadinya kelebihan pada Partai Nasdem, seharusnya 158 suara, di arsiran lebih 1 menjadi 159 suara.

“Setelah dihitung ulang, ya cocok, suara sah 2010, suara tidak sah 4,” katanya.

Sedangkan Ketua PPS Curahkalong Abdussalam, membenarkan bahwa HU dilakukan oleh petugas KPPS di TPS 18.

“Tadi semua petugas KPPS yang melakukan hitung ulang,” kata Salam.

Selanjutnya, kata Salam, Rekapitulasi suara di tingkat PPK Bangsalsari, masih berlangsung.

“Jumlah TPS di Curahkalong sebanyak 49, untuk Pilpres, DPRRI,  DPRD Kabupaten sudah selesai, sedang untuk DPR Provinsi sudah selesai 30 TPS,” pungkasnya.(MMT)