Jember, Jempolindo.id – Tepis isu Lapas IIA Jember menjadi sarang peredaran Narkoba, Kepala Lapas IIA Jember Hasan Basri menegaskan bahwa sejak dirinya menjabat, telah dilakukan penggeledahan Napi Warga Binaan, sebanyak 12 kali dalam setiap bulan.
“Sejak menjabat sebagai Kalapas IIA Jember, telah kami lakukan penggeledahan warga binaan sebanyak 12 kali dalam sebulan,” jelasnya melalui rekaman suara kepada Wartawan, pada Senin (25/11/2024) siang.
Penjelasan Hasan itu menjawab kecurigaan banyak kalangan adanya kemungkinan terjadinya indikasi Lapas IIA Jember menjadi sarang peredaran narkoba.
“Bagi warga binaan yang terindikasi kedapatan melakukan tindak kejahatan, maka kami segera lakukan tindakan,” tegasnya.
Tindakan bagi warga binaan Lapas IIA Jember, yang kedapatan terindikasi melakukan kejahatan, kata Hasan akan dilakukan pemindahan ke kamar khusus.
“Untuk kemudian kami catat dalam register F, jika sudah tercatat dalam register F, maka tidak mendapatkan hak remisi,” ujarnya.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, dalam melaksanakan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Ini langkah konkret kami untuk mewujudkan lapas yang aman dan tertib,” kata Hasan.
Kegiatan ini melibatkan puluhan pegawai, termasuk Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), dengan fokus pada enam kamar hunian narapidana maupun tahanan, yaitu kamar 9A, 11A, 2B, 6B, 2C, dan 3C.
Proses penggeledahan dilakukan dengan teliti dan bertahap. Seluruh warga binaan terlebih dahulu digeledah sebelum meninggalkan kamar, sementara petugas memeriksa setiap sudut ruangan dengan tetap menjaga prinsip kemanusiaan.
Dalam waktu dua jam, petugas menyelesaikan penggeledahan dan membawa barang hasil sitaan.
“Hari ini kita melaksanakan penggeledahan di enam kamar hunian tahanan dan narapidana. Kami berhasil mengamankan barang – barang terlarang,” ujar Hasan Basri.
Ia menegaskan, tidak ditemukan handphone maupun narkoba selama penggeledahan berlangsung.
“Penggeledahan kali ini nihil handphone dan narkoba,” katanya.
Namun, barang-barang terlarang seperti pisau rakitan, korek api gas, sendok stainless, serta kartu domino dan poker berhasil diamankan.
“Barang-barang ini diamankan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” jelas Hasan.
Ia menegaskan bahwa hasil penggeledahan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan.
Kegiatan diakhiri dengan pengarahan dari Kalapas mengenai penguatan komitmen petugas dalam menjaga keamanan.
Hasan juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi keberadaan barang-barang yang dapat memicu tindak kejahatan.
“Keberadaan handphone jangan dianggap remeh, karena satu barang itu saja bisa digunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” tegasnya.
Lapas IIA Jember Beri Bekal Pengetahuan Agama dan Keterampilan
Selain melakukan penggeledahan, Lapas IIA Jember juga melakukan pembinaan dengan memberikan pengetahuan agama.
“Sehingga menambah pengetahuan mereka, agar merubah perilakunya, dengan mendatangkan ahli agama,” katanya.
Disamping itu, juga diberikan bekal berbagai macam keterampilan, seperti pertukangan, kerajinan dan jenis ketrampilan lainnya, yang bisa menjadi bekal bagi para napi, kelak jika sudah bermasyarakat kembali.
“Dengan keterampilan itu, kita berharap para warga binaan dapat mencari penghidupan melalui cara yang benar, sehingga tidak mengulang kembali kesalahannya,” ujarnya.
Secara khusus, memang tidak dilakukan pemantauan setelah warga binaan kembali menjalani kehidupan sosialnya, namun Hasan mengaku sering bertemu dengan warga binaan yang telah sukses menekuni pekerjaannya.
“Ada diantaranya yang membuka warung, dan pekerjaan positif lainnya,” ujarnya. (Slmt)