JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Pengurus Cabang (PC) Fatayat NU Jember mengembalikan bantuan Program Balaghoh (Bantuan Talangan Tanpa Agunan untuk Jam’iyah) senilai Rp50 juta. Dana itu berasal dari anggota DPR RI Fraksi PKB, Mohammad Khozin atau akrab disapa Gus Khozin.
Prosesi pengembalian itu, Fatayat NU Jember menggelar konferensi pers sambil berbuka bersama, di sebuah warung, pada Senin (02/03/2026).
Dalam keterangan persnya, Ketua PC Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah S.Pd, menegaskan bahwa pihaknya mengambil langkah pengembalian dana, karena pemberi program meminta kembali bantuan tersebut, tanpa alasan yang jelas.
Nurul menganggap permintaan pengembalian dana itu tidak sesuai dengan perjanjian awal.
Pada Agustus 2025 PC Fatayat NU Jember menerima bantuan modal tahap awal Program Balaghoh sebesar Rp50 juta.
Gus Khozin Awalnya Janji 500 Juta
Awalnya, Gus Khozin menjanjikan total bantuan sebesar Rp500 juta, namun realisasi tahap pertama baru mencapai 10 persen dari total komitmen.
“Kami menerima bantuan modal Program Balaghoh dari Gus Khozin sebesar Rp50 juta, dari total yang dijanjikan Rp500 juta, tetapi tahap awal baru cair Rp50 juta,” ujar Nurul.
PC Fatayat NU Jember memanfaatkan dana tersebut untuk memperkuat permodalan anggota produktif melalui skema pinjaman lunak bertajuk Yasmin Pay Later.
Sesuai kesepakatan awal, kedua pihak akan melakukan evaluasi program setiap enam bulan.
Dana Diminta
Namun, menurut Nurul, baru tiga bulan berjalan, Fahim perwakilan Gus Khozin sudah menghubungi pihaknya dan menanyakan kondisi keuangan program.
Ia mengaku menerima informasi bahwa setelah enam bulan, dana diminta untuk dikembalikan terlebih dahulu.
Permintaan tersebut membuat pengurus bimbang karena sekitar 50 persen dana atau Rp25 juta sudah bergulir kepada anggota Fatayat.
Minta Bertemu
Nurul mengaku telah meminta agar dipertemukan langsung dengan Gus Khozin melalui Ra Fahim, yang disebut sebagai adik Gus Khozin, tetapi pertemuan itu tidak pernah terlaksana.
Karena proses pengembalian dinilai terlalu cepat, PC Fatayat NU Jember akhirnya menyampaikan bahwa bantuan cukup sebesar Rp50 juta dan tidak perlu ada tambahan dana lanjutan.
Pada Januari 2026, pihak Ra Fahim kembali meminta agar seluruh dana dikembalikan.
PC Fatayat NU Jember menyatakan baru mampu mengembalikan Rp25 juta karena sisanya masih berputar di tangan anggota sebagai pinjaman produktif.
“Pada Februari kami kembali dihubungi untuk segera mentransfer Rp25 juta dan diminta melunasi sisanya. Padahal sesuai perjanjian awal seharusnya ada evaluasi, tetapi itu tidak dilakukan,” jelas Nurul.
Pengembalian Melalui Transfer
Karena menyangkut akuntabilitas organisasi, PC Fatayat NU Jember mengundang Gus Khozin maupun perwakilannya untuk menerima pengembalian dana secara langsung, bukan melalui transfer bank.
Langkah ini mereka ambil sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban organisasi.
“Hari ini kami mengundang Gus Khozin dan perwakilannya untuk buka puasa bersama sekaligus menerima pengembalian dana, tetapi tidak ada yang hadir. Akhirnya, disaksikan seluruh pengurus Fatayat, kami mentransfer dana tersebut,” tegasnya.
PC Fatayat NU Jember juga memastikan akan mengembalikan sisa dana yang masih bergulir dengan cara mengangsur dari anggota penerima manfaat.
Program Tetap Jalan
Meski bantuan Program Balaghoh telah dikembalikan, Nurul menegaskan bahwa program Yasmin Pay Later tetap berjalan. Pihaknya berkomitmen melanjutkan penguatan ekonomi anggota Fatayat secara mandiri dan bertahap.
“Kami tetap menjalankan program Yasmin Pay Later dengan kemampuan yang kami miliki. Kami akan memulai dari skala kecil karena program ini terbukti memberi manfaat bagi anggota Fatayat,” pungkasnya. (#)





