21.5 C
East Java

Waspadai Pengadaan Barang dan Jasa, Ketua Komisi B DPRD Jember Minta Jalankan Evaluasi KPK

JEMBER, JEMPOLINDO.ID  – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mendesak Pemerintah Kabupaten Jember segera menindaklanjuti hasil evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah menyampaikan hasil evaluasinya,  dalam kegiatan evaluasi bulan Juni lalu di Hotel Rembangan, Jember.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai rekomendasi KPK menjadi alarm penting bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang menangani pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, langkah ini krusial agar tata kelola pemerintahan tidak lagi menyedot perhatian aparat penegak hukum.

Candra menyoroti secara khusus sektor pengadaan di bidang MICE—penyelenggaraan pertemuan, perjalanan insentif, konferensi, dan pameran—termasuk jasa event organizer yang masuk dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) 82301 dan 82302.

Ia mengaku menerima informasi bahwa sejumlah kegiatan masih dikerjakan oleh pelaku usaha yang sama, meskipun mereka menggunakan nama perusahaan berbeda saat mengikuti proses lelang.

“Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) harus meneliti secara cermat calon penyedia jasa. Jangan sampai praktik semacam ini justru menimbulkan persoalan hukum dan merusak citra Pemerintah Kabupaten Jember serta bupati,” tegas Candra, pada Kamis (23/07/2026).

Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2026, terdapat kontraktor bermasalah, yang terseret kasus Sosperda DPRD Kabupaten Jember, masih mengerjakan proyek.

Ia juga mengingatkan OPD agar tidak memaknai proses pengadaan sekadar pemenuhan syarat administratif.

Politisi PDI Perjuangan itu  menekankan, seluruh tahapan wajib berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat.

Hasil evaluasi MCP, lanjutnya, masih mencatat sejumlah kelemahan dalam tata kelola pengadaan di lingkungan Pemkab Jember. Kondisi ini, menurut Candra, harus disikapi serius oleh semua OPD.

“Jangan hanya memenuhi kewajiban administrasi, tapi abaikan perbaikan substansi tata kelolanya,” ujarnya.

Candra juga mengungkapkan bahwa KPK sebelumnya telah meninjau sejumlah proyek daerah, salah satunya pengadaan Gerobak Cinta di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

Selain itu, proyek paving di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya pada 2025 dan berbagai pengadaan lain yang menyedot perhatian publik juga perlu dievaluasi.

Ia berharap, semua temuan ini menjadi bahan introspeksi untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.

“Jangan sampai berbagai sorotan ini berdampak pada program prioritas Pemkab Jember, termasuk pelaksanaan program Mini Bunga Desa yang masih berjalan,” pungkas Candra. (#)

  • Pewarta: Selamet Hariyadi 
  • Editor: Gilang Gibran Al Fikri 
Table of Contents
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img