17.6 C
East Java

Tangani Kemiskinan di Lingkungan Perkebunan, Fraksi PDI Perjuangan Jember: Butuh Reformasi Total

JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Kantong kemiskinan di Kabupaten Jember, sebagian besar berada di lingkungan Perusahaan Perkebunan dan kehutanan, baik swasta, BUMD dan BUMN.

Sesuai data BPS, tahun 2024, menunjukkan total penduduk miskin di Jember, mencapai 224.77 ribu jiwa (9,01 persen).

Sementara, Pemkab Jember masih berkonsentrasi menangani 124.000 jiwa desil 1 dan 2.

Kantong kemiskinan di Jember, khususnya di lingkungan perkebunan, masih menjadi isu nyata dengan beberapa daerah yang teridentifikasi mengalami kemiskinan ekstrem, meskipun ada tren penurunan angka kemiskinan secara umum di kabupaten tersebut.

Lokasi Kantong Kemiskinan

Daerah yang sering disebut sebagai kantong kemiskinan ekstrem berada di wilayah pedesaan sekitar lahan perkebunan besar milik negara, seperti PTPN, BUMD dan Perhutani.

Fakta ini menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Jember, yang menilai perlu adanya reformasi tata kelola Perkebunan, terutama di lingkungan PDP Kahyangan, milik Pemkab Jember.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Jember, Edi Cahyo Purnomo, mengatakan Karakteristik dan penyebab permasalahan kemiskinan di lingkungan perkebunan Jember memiliki karakteristik khusus, diantaranya:

  • Status Pekerjaan: Mayoritas masyarakat di sana bekerja sebagai buruh tani dengan pendapatan tidak menentu, berbeda dengan petani yang memiliki lahan sendiri. “Pendapatan mereka sangat bergantung pada masa panen dan sistem kerja borongan,” kata Ipung, sapaan akrab Edi Cahyo Purnomo.
  • Akses Terkendala: Warga yang tinggal di dalam atau sangat dekat kawasan perkebunan atau hutan sering kali menghadapi kendala administrasi, seperti kesulitan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status tempat tinggal yang jelas. “Sehingga menghambat akses mereka terhadap bantuan pemerintah,” ujarnya.
  • Kesenjangan: Meskipun aktivitas perkebunan menyerap ribuan tenaga kerja, masih terjadi kesenjangan yang signifikan dalam kualitas hidup dan pendapatan di antara masyarakat miskin itu sendiri.  “Kesenjangan itu terjadi, akibat dari keterbatasan akses masyarakat,” tegasnya.

Upaya Penanganan

Pemerintah Kabupaten Jember bersama pihak terkait (seperti PTPN I Regional V) telah mengimplementasikan berbagai program untuk mengentaskan kemiskinan di daerah tersebut, diantaranya:

  • Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL): PTPN I Regional V menyalurkan bantuan berupa sembako, bedah rumah, dan bantuan stunting.
  • Perhutanan Sosial: Pemerintah daerah berupaya menjadikan program perhutanan sosial sebagai instrumen untuk memprioritaskan warga miskin sekitar hutan agar dapat mengelola lahan dan meningkatkan ekonomi mereka.
  • Skema Padat Karya: Penyerapan ribuan pekerja borongan melalui skema padat karya di kebun juga menjadi salah satu cara untuk menggerakkan ekonomi desa dan menekan kemiskinan.

“Meskipun angka kemiskinan di Jember secara umum mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir, fokus khusus masih diperlukan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di kantong-kantong perkebunan ini,” kata Ipung.

Reformasi Total PDP Kahyangan

Lebih spesifik, Ipung menyoroti keberadaan PDP Kahyangan, yang selama ini masih bergantung pada penyertaan modal Pemkab Jember.

“Pada Tahun 2023, DPRD Kabupaten Jember, menyepakati penyertaan modal sebesar Rp 15 miliar, namun pada tahun 2025, kami pangkas hanya Rp 5 Miliar,” ujar Ipung.

Pemangkasan penyertaan modal itu dilakukan, karena PDP Kahyangan dinilai tidak melakukan upaya signifikan, untuk meningkatkan kapasitas produksinya.

“Kami menilai, misalnya, PDP Kahyangan tidak melakukan upaya peremajaan tanaman, sebagai komoditi usahanya,” ujarnya.

Meski, dilaporkan bahwa PDP Kahyangan, pada tahun 2025 mengalami keuntungan sebesar Rp 500 juta, tetapi keuntungan itu masih belum sebanding dengan investasi Pemkab Jember.

“Keuntungan yang dilaporkan itu belum signifikan dengan upaya penanggulangan peningkatan kesejahteraan buruh,” ujarnya.

Untuk itu, Ipung mendesak agar Pemkab Jember melakukan upaya reformasi total, ditataran manajemen PDP Kahyangan.

“Mumpung, jajaran direksi juga sudah mundur dari jabatannya, per tanggal 6 Januari 2026,” kata Ipung.

Mundurnya, jajaran Direksi PDP Kahyangan, menurut Ipung akan menjadi momentum untuk membenahi manajemen perusahaan.

“Yang harus dibenahi bukan hanya jajaran direksi, tetapi juga pada lapis manajemen menengah ke bawah,” katanya.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jember itu, menilai jajaran manajemen PDP Kahyangan, harus diisi oleh SDM yang mumpuni di bidangnya.

“Bukan hanya berorientasi pada kepentingan politis semata, tetapi mereka yang menduduki jabatan tertentu, dari semua lapisan, harusnya memang orang yang mumpuni,” ujarnya.

Untuk meningkatkan kapasitasnya, kata Ipung PDP Kahyangan, harus melakukan upaya strategis, dengan membangun pola Induk Plasma.

Sebuah tawaran gagasan, untuk mengajak buruh dan karyawan PDP Kahyangan, terlibat aktif, dalam meningkatkan pendapatan usaha.

“Sehingga karyawan, bisa meningkatkan pendapatannya, dan tidak hanya bergantung pada upah, untuk meningkatkan standar Kesejahteraannya,” katanya.

Selain itu, PDP Kahyangan juga bisa mengembangkan pola usaha, dengan membangun kemitraan bersama petani kopi rakyat.

“Ada banyak mesin produksi PDP Kahyangan, yang bisa dimanfaatkan optimal, dengan membangun kemitraan bersama petani Kopi, ” katanya.

Di Kabupaten Jember, menurut BPS, luasan perkebunan kopi rakyat sebesar 4.193 hektar, dari potensi total luasan lebih dari 32.000 hektar, yang tersebar di 27 Kecamatan.

Kelemahan petani kopi rakyat, selama ini terjadi pada kualitas pengelolahan dan akses pasar.

“Kedua kelemahan ini, dapat ditanggulangi dengan membangun kemitraan bersama PDP Kahyangan,” katanya.

Petani bisa memanfaatkan pabrik pengolahan kopi milik PDP Kahyangan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hasil produksinya, maka secara bersamaan, juga dapat meningkatkan harga jualnya.

“Melalui Pola kemitraan ini, PDP Kahyangan juga dapat memperoleh keuntungan, yang diperoleh dari nilai tambah hasil produksi kopi rakyat,” katanya.

Selain itu, PDP Kahyangan bisa bertindak sebagai Induk perusahaan, yang melakukan pendampingan sejak dari tahapan Budi Daya, hingga pemasaran.

“Tentu, pola ini masih perlu dilakukan kajian serius,” tandasnya (#)

- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img