Tak Tegas Usulkan Interpelasi Dua Anggota DPRD Jember Dijuluki Sunardi “Attahhhhh” dan Hamim “Attahhhh”

Loading

Jember_Jempolindo.id _ Didesak untuk melakukan Interpelasi terhadap Bupati Jember dr Faida MMR  atas blongnya Quota CPNS Jember tahun 2019, dari 10 Anggota Komisi A DPRD Jember, 8 dintaranya menyatakan sanggup sementara 2 diantaranya dijuluki Sunardi “attah” dan Hamim Pribadi “attah”. Senin (4/11/19).

Julukan itu diteriakkan sejumlah aktivis yang bertandang ke Komisi A DPRD Jember untuk mendesak anggota legislator tegas menggunakan hak politiknya.

Saat Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni membacakan tanda tangan kesepakatan para anggotanya, tersebut dua anggota komisi A yang tidak tegas menyatakan mendukung interpelasi dan memilih menyatakan “ikut instruksi fraksi”.

Tabroni menjelaskan pihaknya tidak bisa serta merta mengambil sikap politik tanpa terlebih dulu mempelajari kasusnya dari sumber resmi yang bisa dipertanggung jawabkan.

Sebelumnya kami memang mendapatkan informasi dari sumber tidak resmi, karenanya mencoba mendapatkan keterangan dari BKN Propinsi Jawa Timur,” paparnya.

Menurut legislator PDI Perjuangan itu, pihaknya sudah mendapat penjelasan dari BKN Propinsi Jatim yang hasilnya memang memprihatinkan.

Karena alasan belum menyetorkan sejumlah persyaratan maka untuk tahun 2019, Jember tidak bisa mendapatkan jatah CPNS,” tuturmya.

Komisi A, kata Tabroni sebenarnya sudah berupaya melakukan koordinasi debgan BKD Pemkab Jember, untuk mendapatkan keterangan terkait dengan blong nya jatah CPNS 2019.

“Sayangnya tidak ada satupun perwakilan pemkab Jember yang hadir,” kata Tabroni datar.

Menanggapi penjelasan Tabroni,  Koodinator Aliansi NGO Jember Sudarsono menyampaikan keprihatinannya atas kondisi pemerintahan kabupaten Jember yang dikelola secara serampangan, sehingga Kabupaten Jember mendapatkan sangsi tidak mendapatkan jatah quota CPNS 2019.

“Dari serangkaian kekacauan tata kelola pemkab Jember, kami mendesak DPRD Jember untuk menggunakan hak politiknya,” tegas Sudarsono.

Sedangkan Ketua Format Jember Kustiono meminta agar Bupati Jember tidak lagi memberikan keterangan bohong terkait dengan permasalahan itu.

Kustiono mengaku mendapat informasi dari salah seorang yang mencoba menghubungi Bupati Faida untuk mendapatkan penjelasan. Faida menjelaskan bahwa tahun 2020 akan mendapat jatah CPNS doble.

“Carpak itu, Faida sudah memberikan keterangan palsu. Tidak bisa tahun 2020 akan mendapat jatah dobel, ini input datanya sudah menggunakan sistem, input data pemkab jember jelas tertolak,” sergahnya.

Terlebih, mereka yang sekarang usinya 35 tahun tertutup kemungkinannya untuk ikut penjaringan CPNS tahun 2020.

“Jadi jelas Faida sudah merugikan kesempatan orang Jember untuk mendapatkan haknya ikut CPNS,” tandasnya. (*)

Table of Contents