DPC PDI Perjuangan Gelar Jumpa Pers Kawal Kasus Sullam, Jember Idea Berikan Rangkaian Bunga

Loading

Jember _ Jempolindo.id _ Terkait pendampingan  kasus yang menimpa Sullam atas tuduhan melakukan pelanggaran UU ITE, DPC PDI Perjuangan Jember menggelar jumpa pers di Kantor DPC PDI Perjuangan Jember, (4/11/19).

Sebagai bentuk apresiasi aktivis Jember terhadap kepedulian PDI Perjuangan,  Sekretaris DPC PDIP Bambang WS menerima untaian Bunga Mawar dari insiator Jember Idea Dimma Akhyar.

Tampak hadir dalam Jumpa pers itu Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jember Bambang Wahjoe Soedjono, Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan Jember Anasrul SH didampingi anggotanya Boedi Harijanto SH, Sullam, sejumlah wartawan dan aktivis Jember.

Dalam keterangan persnya Bambang menegaskan bahwa ketertarikannya mendampingin bukan karena kasus Sullam dinilai seksi dan hanya sekedar mencari sensasi, melainkan keterlibatannya merupakan tanggung jawab PDI Perjuangan.

“Ini merupakan kewajiban kami untuk mendampingi permasalahan yang menimpa Mas Sullam. Siapapun rakyat yang butuh pendampingan dan kosultasi hukum, kami siap. Jadi tolong jangan ditanyakan lagi komitmen kami,” tegas Bambang.

Keseriusan PDI Perjuangan ditunjukkan dengan upaya koordinasi dengan jajaran di atasnya.

“Kami sudah lakukan koordinasi dengan BBHAR DPD PDIP Propinsi, dan sudah menyatakan siap turut mengkawal,” tandasnya.

Sementara Anasrul SH  menjelaskan langkah-langkah pendampingan yang akan dilakukan BBHAR PDI Perjuangan kepada Sullm.

“Besok ( Selasa, (5/11/19) sesuai panggilan POLDA Jatim kami akan segera berkoordinasi dengan penyidik Polda Jatim,” paparnya.

Sedangkan Boedi Harijanto SH menegaskan pihaknya akan mempelajari detail permasalahannya, sehingga dalam melakukan pendampingan tetap dalam koridor hukum dan konstitusi yang berlaku.

“Kami akan mempelajari detail masalahnya, apakah memang tuduhan melakukan pelanggadan UU ITE itu bisa disangkakan atau tidak,” tutur Budi.

Ketua LSM KPK Handoko juga turut menyampaikan kesiapannya bergabung bersama BBHAR PDI Perjuangan dalam mengawal kasus Sullam.

“Saya sebagai Advokat sekaligus ketua LSM KPK menyatakan siap bergabung bersama dalam tim pengacaranya mas Sullam,” tegasnya.

Handoko juga menyarankan agar elemen lain juga turut serta melakukan upaya taktis dengan menyampaikan permasalahan ini ke semua lembaga terkait.

“Jika dipandang perlu kita surati presiden,” tegasnya.

Ketua LSM IBW Sudarsono menilai Kasus yang menimpa Sullam merupakan upaya kriminalisasi yang dilakukan pengusaha untuk membungkam proses kritis.

“Saya kira ini merupakan problem serius yang wajib dikawal hingga tuntas,” tandasnya.

Sullam yang merasa telah menjadi korban dalam upayanya turut aktif melakukan pengawasan penggunaan uang negara, seperti dalam himbauan perundang – undangan menegaskan kesiapannya menghadapi permasalahan ini.

“Andaikan saja saya harus jadi korban dalam turut aktif mengawal demokrasi, saya siap, bahkan ditembak sekalipun saya siap, kapan dan dimana saja,” sergahnya. (*)

Table of Contents