18.1 C
East Java

Surat Ancaman Gapoktan Desa Jombang Bikin Resah Petani, DPRD Jember Bertindak

JEMBER, JEMPOLINDO.ID – Sejumlah petani dan puluhan pemilik kios pupuk bersubsidi di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember resah.

Pasalnya, adanya surat dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Dewi Sri, beralamat di Dusun Krajan, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, yang mengancam Distributor pupuk.

Permintaan Pendirian Pupuk Bersubsidi Baru

Melalui surat yang beredar, yang ditandatangani oleh Ketua Gapoktan Dewi Sri Sudirman, Sekretaris Masruhin dan Bendahara Moh Sudarmaji, disebutkan bahwa Gapoktan tersebut seolah sudah melakukan rapat bersama 15 kelompok Tani

Rapat bersama itu bermaksud membahas pendirian Kios Pupuk Bersubsidi, atas nama UD Gapoktan Dewi Sri.

Jika pendirian kios baru tersebut tidak diizinkan, maka seluruh kelompok Tani tidak akan menandatangani e RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).

“Kalau memang e RDKK tidak ditanda tangani oleh kelompok Tani, dan pupuk bersubsidi tidak tersalurkan, yang dirugikan petani dan juga kios,” ujar Masyhuri anggota kelompok Tani Margi Rahayu.

Penolakan Kios Pupuk Bersubsidi Baru

Selain itu, Masyhuri juga menyatakan, bahwa kios baru yang diusulkan oleh Gapoktan tersebut, juga mendapat penolakan, dikhawatirkan justru akan memperkeruh situasi.

Karena keberadaan kios pupuk bersubsidi di Kecamatan Jombang, sudah cukup banyak.

Nur Yasin salah satu pemilik kios pupuk bersubsidi di kecamatan Jombang, kepada wartawan menyatakan, bahwa jumlah kios pupuk bersubsidi di Kecamatan Jombang, saat ini berjumlah 24 kios.

Untuk Desa Jombang sendiri tempat Gapoktan Dewi Sri, itu sudah ada 6 kios pupuk, dan itu sudah mencukupi kebutuhan petani.

“Kalau ditambah 1 kios lagi, justru dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak,” ujar Nur Yasin, pemilik kios pupuk bersubsidi di Desa Wringinagung.

Diduga Rapat Rekayasa

Dari data yang terima media ini, rapat yang dimaksud oleh Gapoktan Dewi Sri tersebut, sejatinya juga tidak pernah ada, karena pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh 7 kelompok Tani dalam acara arisan dan tidak membahas soal pendirian pupuk bersubsidi.

Menurut Dian, salah satu tim relawan satgas pupuk bersubsidi, sudah menemui beberapa ketua kelompok Tani, bahwa tidak semua ketua kelompok Tani hadir dalam pertemuan tanggal 26 kemarin, hanya 7 orang.

“Sedangkan sisanya didatangi dirumahnya masing masing, itupun mereka tidak diberi tahu,” ujar Dian.

Sementara Sudirman, Ketua Gapoktan Dewi Sri Desa Jombang, saat di konfirmasi media ini, belum memberikan jawaban.

Media ini mencoba mengkonfirmasi melalui nomor HP nya di 085895235XXX, terlihat nada berdering tapi tidak diangkat, begitu juga pesan whatsapp yang dikirim, juga belum dijawab.

Tanggapan DPRD Jember

Menanggapi situasi itu, Khurul Fathoni, anggota Komisi B DPRD Jember, sangat menyesalkan adanya surat dari Gapoktan tersebut.

Selain membuat resah para petani, juga bisa berakibat mengganggu program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.

“Kami kemarin mendapat aduan dari beberapa petani dan paguyuban kios pupuk bersubsidi, mereka menolak adanya kios baru, ditambah adanya ancaman ke distributor, kalau e RDKK tidak akan ditanda tangani,” ujar anggota DPRD dari Fraksi Nasdem ini.

Fathoni berjanjian akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Distributor dan juga PI (Pupuk Indonesia) terkait masalah ini.

“Kami akan koordinasi dengan Distributor dan juga PI, untuk memastikan pupuk bersubsidi tetap dikirim, dan tidak menyetujui adanya kios pupuk baru,” katanya.

Menurut Fathoni, daripada membuka kios baru, lebih baik menyelesaikan permasalahan 2 kios pupuk bermasalah.

“Sampai saat ini, penyelesaian kios bermasalah belum tuntas,” pungkasnya. (#)

  • Pewarta: Selamet Hariyadi
  • Editor : Miftahul Rachman
- Advertisement -spot_img

Berita Populer

- Advertisement -spot_img